IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Edukasi

Pro Kontra Pemberian Pangkat Tituler TNI Kepada Deddy Corbuzier, Apakah Sudah Tepat?

by Lyla Iswara
February 4, 2023
in Edukasi, Berita
Reading Time: 7 mins read
0
Pro Kontra Pemberian Pangkat Tituler TNI Kepada Deddy Corbuzier, Apakah Sudah Tepat?
0
SHARES
6
VIEWS

Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Tituler TNI pada Sabtu, 10 Desember 2022. Penyerahan pangkat TNI AD tersebut diberikan langsung oleh Menhan Prabowo Subianto.

Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan alasan pemberian pangkat Tituler TNI AD, sebab Deddy memiliki kemampuan berkomunikasi di media sosial.

Penyematan pangkat kepada mentalis tersebut menuai sorotan masyarakat. Pemberian pangkat dinilai tidak tepat karena tidak ada kejelasan dasar keputusan tersebut.

Mengenal Pangkat Tituler TNI yang Diberikan Kepada Deddy Corbuzier

Mengenal Pangkat Tituler TNI yang Diberikan Kepada Deddy Corbuzier
Foto: detik.com

Apa arti pangkat yang diberikan khusus kepada Deddy Corbuzier? Pangkat Tituler TNI artinya salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Penerima pangkat khusus ini akan mendapat perlakuan administrasi terbatas. Penggunaan Pangkat Tituler hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2010 mengenai Administrasi Prajurit TNI. Adapun jabatan yang dipangku pangkat Tituler ini serendah-rendahnya Letnan Dua.

Pangkat khusus ini diberikan kepada warga negara yang bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan. Dalam hal ini, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI.

Deddy dengan kemampuan berkomunikasi di media sosial akan membantu TNI menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan bersosialisasi tugas-tugas TNI.

Tugas dan jabatan Tituler TNI AD

Sejumlah tugas negara diemban oleh Deddy Corbuzier usai menerima pangkat dari Menhan beberapa waktu lalu.

Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Jubir Menhan menjelaskan tugas Deddy adalah menjadi duta komponen cadangan atau komcad. 

Komcad merupakan program sukarela yang diamanatkan UU nomor 23 tahun 2019. Sebetulnya, Prabowo telah mendapuk Deddy sebagai duta Komcad pada pertengahan Oktober 2021.

Tugas pangkat Tituler yang diemban oleh Deddy juga mengharuskan ia memberikan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu pertahanan.

Kampanye tersebut akan dilakukan melalui media sosial. 

Alasan pemberian pangkat khusus kepada Deddy Corbuzier

Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI.

Pangkat Tituler TNI yang disandang oleh Deddy Corbuzier, mengharuskannya terikat dengan aturan militer layaknya sebagai prajurit TNI.

Sehingga, Deddy Corbuzier akan kehilangan hak pilih selama menjalankan tugas dengan pangkat khusus, seperti TNI pada umumnya.

Pangkat yang dimiliki Deddy dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Nunung Abdurachman.

Syarat mendapatkan pangkat khusus TNI

Pemberian pangkat Tituler kepada warga negara sipil ditunjuk oleh Tentara Nasional Indonesia. Syarat mendapatkan pangkat Tituler adalah memiliki kemampuan yang dibutuhkan TNI.

Ketika warga sipil memiliki kemampuan yang dibutuhkan TNI, namun perwira dan prajurit tidak, maka Panglima TNI bisa mempertimbangkannya.

Ini pernah terjadi sebelumnya pada Idris Sardi. Tahun 1996, beliau mendapatkan Letkol Corps Ajudan Jenderal karena kemampuannya di bidang musik. 

Idris Sardi mendapatkan pangkat Tituler TNI dengan tugas memberikan pelatihan kepada TNI terkait kemampuannya tersebut.

Pihak yang Pro dan Kontra Terkait Pangkat Tituler TNI Deddy Corbuzier

image 485
Foto: detik.com

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier menuai pro dan kontra. Dorongan agar pangkat tersebut dicabut kian menggema.

Pihak yang kontra

Beberapa pihak yang kontra memberikan pendapatnya, antara lain:

Pendapat Khairul Fahmi

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi menilai pemberian pangkat Tituler TNI dipertanyakan kelayakannya.

Ia mempertanyakan jabatan keprajuritannya dari Deddy Corbuzier. Jika jabatan keprajuritannya tidak jelas, maka kelayakannya dipertanyakan.

Menurut Khairul Fahmi, alasan Kemhan menunjuk Deddy sebagai Komcad juga tidak tepat. Sebab, Komcad sebagai wujud peran di masyarakat dalam membela negara. 

Duta komcad pada dasarnya bukan jabatan keprajuritan. Komponen cadangan bukan militer dan militerisasi, tegas Khairul Fahmi.

Oleh karena itu, ia menilai penyematan pangkat Letkol Tituler merupakan langkah yang kurang tepat. Alasan Menhan mengeluarkan keputusan tersebut dinilai tidak ber substantif. 

Pangkat khusus ini lebih tepat diberikan kepada Dahnil, selaku Jubir Menhan. Sebab, beliau setiap hari bersentuhan dengan jajaran TNI.

Publik memang tidak meragukan kemampuan Deddy Corbuzier sebagai influencer, imbuh Khairul Fahmi. Namun, hal ini bukan berarti sang mentalis layak menyandang pangkat Tituler TNI.

Pendapat pengamat pertahanan dan intelijen

Sementara itu, pengamat pertahanan dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menilai, jabatan Tituler terjadi setiap masa.

Mereka yang mendapatkan jabatan khusus tersebut berasal dari sosok yang memiliki jasa kepada negara. Sebagian besar yang mendapatkan jabatan Tituler berasal dari pemangku kebijakan.

Kebanyakan berasal dari Menteri atau anggota kerajaan di Indonesia. Sementara saat ini, yang jadi sorotan adalah dari kalangan artis.

Nuning, menyarankan agar pihak terkait bisa memberikan penjelasan secara gamblang di balik keputusan tersebut. Pangkat Tituler TNI yang diberikan kepada Deddy berasal dari kalangan artis.

Keputusan tersebut dipertanyakan, oleh sebab itu sebaiknya pihak Kemhan bisa menjelaskan alasan secara komprehensif berkaitan dengan dharma baktinya kepada negara. 

Pihak yang pro

Pandangan berbeda disampaikan oleh Septiawan dari IDSF. Ia berpendapat pemberian pangkat khusus kepada Deddy Corbuzier justru bagus.

Menurut Septiawan, sang mentalis tersebut bisa berkontribusi membangun citra positif bagi TNI di era digital sekarang ini. 

Septiawan menganggap hal tersebut wajar di tengah tantangan menghadapi situasi information warfare. Berbekal pengalaman Deddy di kancah media sosial akan memperkuat TNI dari sisi literasi.

Ia menganggap, Deddy mampu memberikan literasi dan informasi terhadap citra positif berkaitan dengan pendekatan humanis.

Usulan dari KASAD 

image 486
Foto: Head Topics

Menanggapi pro dan kontra pemberian pangkat Tituler kepada Deddy Corbuzier, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu.

Pihaknya akan menanyakan dulu sebab pengusulan diawali kepala staf angkatan dan baru disahkan. Hal tersebut disampaikan kepada wartawan saat di Gedung Nusantara II DPR RI.

Kendati demikian, Yudo Margono menyebutkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan penyematan gelar Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Menurutnya, penyematan tersebut boleh diberikan kepada warga non militer. Dasarnya adalah kebutuhan keprofesian demi kemajuan TNI.

Yudo mengingat bahwa dirinya pernah mendapatkan pengajaran dari salah seorang Mayor Tituler. Sang Mayor mendapatkan gelar karena memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh prajurit TNI.

Deddy Corbuzier yang mendapat pangkat Tituler TNI akan mendapatkan tunjangan bukan gaji. Menurut Yido, pemberian tunjangan tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Yudo Margono menjelaskan bahwa Deddy Corbuzier tidak perlu berkantor secara rutin sebagaimana prajurit TNI AD. 

Sementara itu, Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari menampik kontra yang terjadi. Pemberian jabatan khusus kepada Deddy bukan usulan dari KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurutnya, aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2010. Aturan tersebut menjelaskan kewenangan Panglima TNI, bukan niat dari KASAD.

Pihaknya hanya menerima keputusan tersebut. Ia mempersilakan untuk menanyakan kepada pihak Mabes TNI. 

Sebab, kewenangan untuk mengangkat adalah di tangan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sementara itu, Muradi sebagai pengamat militer berpendapat Deddy harus paham kontribusinya kepada TNI.

Kontroversi pangkat Tituler TNI Deddy Corbuzier bisa disimpulkan, warga non militer bisa mendapatkan gelar berdasarkan kemampuan dan sumbangsinya kepada TNI.

Tags: Deddy CorbuzierPangkat Tituler TNI
Previous Post

Inilah Arti Bahasa Gaul 5353 yang Viral di Tik Tok, Jangan Sembarangan Menggunakannya!

Next Post

Balita Susah Makan? Barangkali Ini 5 Penyebabnya

Lyla Iswara

Next Post
Balita Susah Makan? Barangkali Ini 5 Penyebabnya

Balita Susah Makan? Barangkali Ini 5 Penyebabnya

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved