Setelah melalui pemeriksaan selama 8,5 jam di Mapolda Jatim, Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Sebelumnya diketahui bahwa Ferry Irawan menyambangi kantor Mapolda Jatim pada Senin 16 Januari 2023 ini sejak pukul 10.14 WIB.
Ferry Irawan datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
Pemeriksaan yang berjalan Ditreskrimum Polda Jatim ini baru berakhir pada pukul 18.40 WIB.
Usai proses pemeriksaan panjang kemudian diputuskan Ferry Irawan resmi ditahan karena dianggap telah memenuhi syarat objektif.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan dalam pertemuannya dengan wartawan.
Bahwa persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menguatkan penahanan Ferry Irawan.
Pernyataan Kuasa Hukum Terkait Ferry Irawan Resmi Ditahan
Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama terkait dengan penuntasan kasus KDRT dalam rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda ini.
Selama masa penyidikan yang total berlangsung 7 jam dipotong waktu istirahat, pihak Ferry Irawan menjelaskan seluruh kronologi kejadian di hotel Kediri dalam versi Ferry.
Demikian pula sejumlah kasus terkait yang juga dijelaskan Venna Melinda saat laporan kasus ini dilakukan.
Sebagaimana dipahami bahwa Ferry Irawan resmi ditahan terkait dengan kasus laporan KDRT yang dialami Venna Melinda sebelumnya di sebuah hotel di Kediri pada Minggu 8 Januari 2023.
Menurut Ferry, dirinya tidak melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya Venna. Justru Venna yang melukai dirinya sendiri saat pertengkaran terjadi.
Ferry juga menambahkan bahwa Venna juga melakukan kekerasan atas dirinya dengan menunjukan bukti cakaran.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap melihat perlunya diadakan penahanan terhadap Ferry Irawan.
Meski kuasa hukum secara khusus meminta penundaan penangkapan terkait dengan riwayat kesehatan Ferry yang tidak memungkinkan.
Menurut kuasa hukum pengambilan keputusan Ferry Irawan resmi ditahan justru akan mempersulit Ferry untuk memenuhi kewajibannya dalam proses hukum kasus ini.
Namun, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Ferry Irawan cukup baik dan fit.
Sehingga keputusan Ferry Irawan resmi ditahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.