Publik dibuat kaget dengan laporan Lesti Kejora pada Polda Metro Jaya Kamis dini hari (28/9). Laporan ini ditujukan pada sang suami, Rizki Billar atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penanganan kasus kekerasan dalam rumah yang dialami pedangdut Lesti Kejora langsung ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus ini telah memasuki babak barunya sebagaimana yang diliris dalam perkembangan pernanganan perkara.
Kronologi Kekerasan terhadap Lesti Kejora
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait adanya laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan RIzky Billar sebagai pihak terlapornya.
Ketika itu kejadian dimana Lesti Kejora mengalami tindak kekerasan fisik pada 28 September 2022.
Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti juga menyampaikan kronologi peristiwa yang dialaminya.
Lesti bermula dari tuduhan yang diberikannya mengenai isu perselingkuhan sang suami, Rizky Billar.
“Berawal dari penyampaian Lesti ke suami, Lesti mengaku bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan suami” kata Kombes Endra Zulpan didepan awak media.
Dari pembahasan perselingkuhan itu memicu pertengkaran diantara kedua pihak. Pertengkaran ini menjadi permasalahan karena juga menggunakan kekerasan didalamnya.
Tidak dalam waktu singkat, pertengkaran ini puncaknya pada dini hari, ketika Lesti meminta sang suami, Rizky Billar untuk mengembalikannya ke orang tuanya.
Namun rupanya permintaan itu justru semakin menyulut emosi Rizky Billar. RB kemudian mendorong dan membanting korban ke kasur.
Bahkan pelaku juga mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Kekerasan ini dilakukan berulang kali.
Kekerasan atau KDRT yang dialami pendangdung Lesti Kejora ini nyatanya tidak sekali itu dilakukan.
Pada pagi harinya, Lesti kembali mendapatkan kekerasan.
RB kembali menarik tangan korban secara paksa ke arha kamar mandi. Tidak cukup dengan itu, Korban kembali dibanting di lantai kamar mandi.
Perbuatan kekerasan ini kembali dilakukan berulang kali hingga tangan, leher, dan hubuh korban kesakitan dan mebiru.
Melalui tindak kekerasan itu, RB kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Keterangan Pihak Berwajib
Pihak kepolisian langsung menemukan adanya unsur Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam kasus publik figur ini.
Bahkan dari pemaparan dua orang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga dan Karyawan korban juga diperiksa untuk menemukan kebenaran KDRT ini.
Pihak kepolisian tak menunggu lama, langsung melakukan beberapa pemerik saan. Salah satunya pemeriksaan visum.
Pihak kepolisian akan memperkuat dugaannya mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam beberapa uji pemeriksaan.
Tuduhan awal laporan ke kepolisian memang mengindikasikan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tanggan.
Jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT, dengan kesaksian beberapa saksi dan korban maka RB akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pemeriksaan Kepolisian
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang diduga mengetahui kasus ini.
Dua saksi yang diminta pihak kepolisian adalah satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Keduanya dijadikan saksi atas kebenaran kasus KDRT yang dilakukan RB kepada sang istri.
Zulpan mengatakan, jika langkah lanjutan yang diambil pihak kepolisian adalah dengan melakukan pemanggilan pada RIzky Billar sebagai pihak terlapor.
Pemanggilan ini akan dilakukan sebagai kelanjutan setelah melihat hasil pemeriksaan pada kedua saksi yang telah dipanggil.
Meskipun belum ada keterangan langsung mengenai kapannya pihak terlapor ini dipanggil pihak kepolisian, namun Zulpan memberikan jawaban akan membuat penjadwalannya.
Hasil dari pemeriksaan kedua saksi juga belum diberitahukan kapan.
Namun keterangan dari para saksi ini akan sangat penting untuk menemukan kebenaran dari kasus KDRT yang dialami publik figur terkenal ini.
Hasil Visum oleh pihak Kepolisian
Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan visum terkait dengan kelanjutan laporannya pada tanggal 28 kemarin.
Laporan Lesti mengenai kasus KDRT perlu dibuktkan dengan hasil visum pada sekujur tubuhnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan jika untuk alat bukti adalah dengan melakukan pemeriksaan visum.
Dalam visum akan diperlihatkan jelas bagaimana dan sedalam apa luka yang telah diterima.
Nurma janya memberikan penyataan demikian, tanpa memberikan hasil visum yang telah dilakukan penyanyi dangdut Lesti pada Polda Metro Jaya.
Bahkan hasil visum hanya diberitaukan sudah berada di tangan penyidik. “Untuk visum itu ada di penyidik, hasilnya ada di penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, pada awal kedatangan Lesti mengatakan telah ada beberapa luka di tubuhnya.
Seperti di tangan kanan, dan kiri, leher, dan tubuh yang terasa sakit.
Semua dirasakan Lesti dengan keadaaan seperti korban merasa sangat kesakitan.
Pada pemeriksaan Lesti juga menyampaikan tindakan kekerasan yang dialaminya beberapa kali dalam sehari.
Pada peristiwa terakhir, Rizky melakukan kekerasan selama dua kali dalam sehari, pertama pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Fakta Visum yang masih ditutupi
Humas Polres Metro Jakarta Selatan masih belum memberikan penjelasan mengenai hasil dari pemeriksaan visum yang dilakukan Lesti Kejora beberapa hari lalu.
Pihaknya hanya memberitahukan jika penyanyi dangdut muda itu telah menjalani pemeriksaan visum untuk dijadikan sebagai bukti dalam persidangan.
Pemeriksaan visum juga tidak diberitahukan kapan dan dimana dilakukan.
Namun pihaknya hanya memberikan pejelasan akan pentingnya melakukan pemeriksaan visum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga seperti ini.
Hasil Visum dari Kabid Humas
Keterangan tambahan diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan yang mengatakan jika hasil visum penyanyi dangdut Lesti Kejora sama dengan apa yang telah dilaporkan Lesti pada pihak kepolisian.
Zulpan mengatakan dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022 lalu, jika hasil visum sama dengan yang telah tertera dalam laporan yang diberikan Lesti beberapa hari sebelumnya.
Artinya dalam visum juda ditemukan beberapa luka dan lebam akibat kekerasan dalam rumah yang dilakukan Rizky Billar pada korban.
Saat melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Rabu 28 September 2022. Lesti mengaku telah mengalami kekerasan dari suaminya beberapa hari lalu.
Dalam keterangan Lesti menyebutkan jika RIzky Billar begitu emosi kala itu dan berusaha melakukan tidakan kekerasan, dengan mendorong Lesti dan membanting Lesti ke kasur.
Lesti juga dicekik lehernya hingga terjatuh ke lantai.
Zulpan memberikan keterangan serupa, yang sama sesuai dengan yang diberitahukan dan dikatakan Lesti pada pelaporannya.
Sedang untuk hasil visum memang belum terpampang secara jelas dengan runtut, namun nantinya akan dipaparkan pada persidangan.
Rizky Billar Terbawa Emosi Sampai Cekik dan Banting Lesti Kejora!
Keberadaan Hasil Visum
Hasil visum tersendiri sudah berada di tempat penyidik. Penyidik perlu melakukan kajian mengenai hasil yang dipaparkan dalam pemeriksaan visum ini.
Karena nantinya hasil visum akan menjadi bukti sekaligus landasan yang akan dipergunakan dalam persidangan.
Hasil visum menjadi poin utama dalam permasalahan kekerasan dalam rumah tangga.
Karena dalam laporan pemeriksaan visum ini akan diperlihatkan jelas beberapa tempat dan luka dari kekerasan yang didapatkan korban.
Jadi pihak kepolisian akan menjadikan hasil visum sebagai poin terpenting dalam kasus KDRT penyanyi dangdut muda Lesti Kejora ini.
Terlebih lagi sebelum pemeriksaan Lesti mengeluhkan badan yang sakit, terutama di tangannya.
Kondisi ini yang membutuhkan pemeriksaan visum dari pihak kepolisian untuk membenarkan atau mendukung pernyataan pelapor.