Kasus KDRT Venna Melinda yang telah mencuat ke ranah publik dalam beberapa hari terakhir ini tengah ramai menjadi bahan pembicaraan.
Kabar terjadinya kasus KDRT Venna Melinda ini tentunya cukup mengejutkan mengingat pasangan ini belum lama menikah. Apalagi keduanya pun selalu tampak kompak dan mesra.
Fakta-fakta yang Berhasil Dirangkum Seputar Kasus KDRT Venna Melinda
Hingga saat ini ada beberapa fakta terbaru yang bisa dirangkum menyangkut kasus KDRT Venna Melinda, antara lain:
Kasus KDRT Venna Melinda sudah terjadi beberapa kali sebelumnya
Reza Mahastra, adik Venna Melinda yang sekaligus bertindak sebagai penasihat hukumnya menyatakan KDRT ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Akan tetapi, Vena selalu berusaha untuk menutupi hal tersebut karena menganggapnya sebagai aib keluarga yang tak patut diumbar ke publik.
Pasca insiden yang mengakibatkannya harus dirawat di rumah sakit tempo hari, barulah Vena memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Fery Irawan dikabarkan sangat lihai menyembunyikan hasil perbuatannya
Setelah kasus KDRT Venna Melinda ini mencuat ke publik, sang aktris sempat mengatakan bahwa suaminya cukup ahli menyembunyikan dampak kekerasannya.
Salah satu kuasa hukum Venna Melinda bahkan menyebut Ferry Irawan menguasai ilmu silat. Hal ini membuatnya mampu melakukan penyerangan tanpa meninggalkan bekas di tubuh korban.
Kasus pemicu laporan terjadi saat Venna Melinda hendak bertemu dengan konstituen
Peristiwa kekerasan yang menjadi pemicu laporan kasus KDRT Venna Melinda ini terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023.
Kala itu pasangan suami istri tersebut tengah menginap di sebuah hotel di Kediri. Vena Melinda rencananya hendak bertemu dengan konstituen dari salah satu partai politik.
Agenda pertemuan itu konon untuk membahas mengenai rencana pencalonan dirinya sebagai bakal calon legislatif di wilayah Kediri.
Pasangan suami istri ini lantas diketahui terlibat cekcok dan pertengkaran yang kemudian berujung pada terjadinya tindak kekerasan oleh Fery Irawan.
Penyebab KDRT diduga terkait aktivitas politik Vena sampai soal internal suami istri
Salah satu penyebab kasus KDRT Venna Melinda ini diduga karena Fery Irawan tidak suka istrinya kembali terjun dalam aktivitas politik.
Lebih lanjut, Ferry disebut cemburu jika istrinya nanti harus jadi lebih sering tampil cantik saat bertemu dengan sejumlah tokoh penting.
Selain itu, ada pula sejumlah kabar bahwa penyebab KDRT ini juga terkait dengan persoalan internal menyangkut hubungan suami istri.
Sumber lainnya juga menyebut bahwa pihak suami sudah beberapa bulan tidak memberikan nafkah. Akibatnya pihak istri harus bekerja keras memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga.
Vena Melinda mengalami cedera dan trauma yang relatif cukup parah
Akibat kasus KDRT Venna Melinda yang terjadi di Kediri, Venna Melinda dikabarkan mengalami pendarahan di hidung dan nyeri pada bagian tulang rusuk.
Aktris yang pernah menyandang gelar Puteri Indonesia 1994 ini bahkan sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo.
Kedua putranya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, pun konon secara bergantian mendampingi ibundanya selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Selain kondisi fisiknya yang lemas dan cedera, Vena Melinda juga dikabarkan mengalami trauma.
Kasus KDRT telah dilaporkan ke pihak yang berwajib
Vena Melinda kini akhirnya diketahui telah melaporkan suaminya, Fery Irawan, ke pihak berwajib pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Laporan itu mulanya ditujukan ke kantor Polres Kediri, tetapi kemudian dilimpahkan ke pihak Polda (Kepolisian Daerah) Jawa Timur.
Saat mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Venna Melinda sempat menceritakan detail insiden yang dialaminya.
Vena mengaku ia sempat dibekap, tangannya ditindih, sedang hidungnya ditekan dengan dahi Fery Irawan sehingga patah.
Vena juga menyebut bahwa dirinya sudah sempat meminta tolong dan memohon pada sang suami agar tidak berlaku kasar.
Akan tetapi, sayangnya, permohonan Venna Melinda itu sama sekali tidak digubris oleh suaminya.
Melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum
Pengacara kondang Hotman Paris telah mengkonfirmasi kepada sejumlah awak media bahwa pihaknya telah diminta terlibat menjadi kuasa hukum Venna Melinda.
Menurut Hotman Paris, permintaan itu disampaikan sendiri oleh Venna Melinda dengan kondisi yang masih berurai air mata.
Aktris sekaligus politisi itu juga disebut Hotman sempat mengemukakan kekecewaan karena belum ada upaya penahanan menyusul laporan KDRT yang diajukannya.
Pihak Polda Jawa Timur pun lantas melakukan sejumlah upaya penyelidikan terkait kasus ini. Gelar perkara kasus tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu.
Fery Irawan telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka
Pada Kamis, 12 Januari 2023, pihak polda Jawa Timur secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.
Informasi mengenai penetapan status tersangka Ferry Irawan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas pihak Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Dirmanto.
Lebih jauh, Ferry Irawan diketahui akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 mengenai tindak KDRT.
Berdasarkan UU KDRT tersebut, aktor yang sempat tenar di era 2000-an itu pun kini terancam hukuman pidana selama 5 tahun.
Pihak Polda Jawa Timur sudah mengantongi sejumlah bukti dan saksi
Terkait kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda ini, Polda Jawa Timur mengonfirmasi bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti.
Bukti-bukti itu antara lain berupa handuk yang sempat digunakan oleh korban, baju yang dikenakan Venna Melinda, serta rekaman CCTV hotel.
Saat meninjau TKP, pihak penyidik juga menemukan adanya bercak darah pada sprei di kamar hotel yang menjadi lokasi kejadian tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mewawancarai enam saksi, yang meliputi pihak front office dan housekeeping hotel yang bersangkutan.
Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan
Usai mengonfirmasi penetapan status Fery Irawan sebagai tersangka, Kombes Polisi Dirmanto juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan.
Dalam surat tersebut telah dijadwalkan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap tersangka pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang.
Kombes Polisi Dirmanto juga menyampaikan harapan agar pihak yang bersangkutan mau bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tersebut.
Fery Irawan telah menyampaikan permohonan maaf melalui video
Kombes Polisi Dirmanto pun menyebut bahwa Ferry Irawan sudah sempat berusaha minta maaf pada istrinya saat pemeriksaan di Mapolda.
Hal ini juga dibenarkan oleh Reza Mahastra. Menurutnya, Ferry mencoba menghubungi Vena lewat panggilan video untuk minta maaf.
Meski permintaan maaf tidak ditolak, Reza mengungkapkan bahwa pihak Venna Melinda tetap mengharapkan proses hukum dapat terus berjalan.
Keputusan ini, tutur Reza, mengingat tindakan Ferry Irawan sudah bisa dibilang kelewatan dan berdampak besar terhadap fisik maupun psikis korbannya.
Reza juga menyebut ada kemungkinan kasus KDRT Venna Melinda ini akan berakhir dengan perceraian. Meski begitu, menurutnya keputusan itu sepenuhnya merupakan hak pihak yang bersangkutan.