Kriss Hatta adalah selebriti dan artis sinetron yang saat ini menjadi perbincangan di masyarakat dunia maya.
Berbagai kontroversi yang telah dilakukan oleh selebriti sinetron tersebut hingga terlibat kasus pernikahan dengan gadis dibawah umur yang kini menuai hujatan dari berbagai pihak.
Pacar Kris Hatta adalah gadis yang masih berusia 14 tahun.
Sosok Kriss Hatta yang sering terlibat kasus oleh beberapa selebriti lainnya tersebut saat ini sedang berusaha membuat permohonan terkait kasus pernikahan dengan anak dibawah umur.
Bagaimana perkembangan kontroversi dan tanggapan pihak lainnya terkait Pacar Kris Hatta tersebut? Yuk kita cari tahu.
Kriss Hatta mengaku belum sadar saat menikahi gadis di bawah umur
Selebriti Pemain Sinetron ini telah membuat pernyataan kontroversi bahwa dia belum sadar saat menikahi pacar nya pada saat itu.
Pacar Kriss Hatta tersebut adalah gadis berumur 14 tahun yang merupakan salah satu pelanggaran pidana karena telah menikahi gadis di bawah umur.
Saat ini diketahui Pacarnyatersebut belum terungkap sosok nya di hadapan publik.
Sebelumnya Selebriti Pemain sinetron tersebut telah menjalin hubungan pacaran hingga akan melaksanakan pernikahan dengan gadis berusia 14 tahun.
Namun ia mengakui bahwa tindakannya dapat berujung pidana karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak.
Hal ini mengakibatkan masyarakat Indonesia mengecam tindakan selebriti tersebut.
Selebriti yang pernah membuat kontroversi ini telah melanggar aturan dalam pernikahan terhadap perempuan yang berusia di bawah 19 tahun.
Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahin 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, salah satunya mengenai aturan usia pernikahan bagi perempuan minimal berusia 19 tahun.
Pada proses di Pengadilan Agama Ia memberi pengakuan bahwa Pengadilan Agama telah menerima permohonannya terkait dispensasi pernikahan dengan pacar nya.
Namun memang ada beberapa apabila permohonan dispensasi dapat dikabulkan, diantaranya perempuan tersebut dalam kondisi sedang hamil.
Kemudian perilaku selebriti pemain sinetron tersebut terancam hukuman selama 9 tahun penjara apabila tetap berniat melanjutkan tindakan kontroversinya terhadap pacar nya saat ini.
Alasan Kriss Hatta menjalin hubungan pacaran dengan gadis dibawah umur
Selebriti Pemain Sinetron ini mengungkaplan alasannya bahwa ia saat ini tidak ingin menjalani hubungan pacaran dengan wanita yang telah berusia 25 tahun karena wanita dengan usia tersebut telah memiliki banyak tuntutan seperti ingin menikah dan kehidupan berkeluarga di masa depan.
Hal ini karena Selebriti Pemain Sinetron ini masih ingin santai dalam menjalani hubungan pacaran dengan wanita lainnya.
Hal ini yang membuat Selebriti Pemain Sinetron tersebut ingin menjalin hubungan pacaran dengan wanita yang lebih muda darinya, dan pacarnya saat ini tersebut termasuk yang paling muda karena berjarak 20 tahun darinya.
Diketahui menurut informasi dari pemain sinetron tersebut mengatakan bahwa Pacar Kriss Hatta merasa senang telah menjalin hubungan dengannya yang telah bersatus duda.
Namun teman-teman Pacarnya tersebut merasa aneh terkait hubungan pacaran yang berjarak terlalu jauh tersebut.
Ibu dari Pacar Kriss Hatta melarang Selebriti Pemain Sinetron Tersebut mengungkapkan sosok Putrinya
Kriss Hatta saat ini dengan sengaja tidak pernah mengungkapkan sosok pacarnya dihadapan publik karena ibu dari pacarnya tersebut melarang untuk mengungkapkan sosok putrinya.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya sengaja untuk tidak mengungkapkan identitas asli sosok pacarnya karena agar popularitas pacarnya tersebut tidak terganggu oleh dirinya.
Hal ini menandakan bahwa sosok Pacarnya tersebut yang diduga adalah seorang artis.
Selebriti Pemain Sinetron tersebut juga menceritakan bahwa pacarnya adalah gadis yang baik dan merupakan artis dan pemain sinetron pendatang baru yang sama dengan dirinya.
Namun Selebriti Pemain Sinetron ini tidak menyebutkan identitas kekasihnya karena menurutnya apabila diungkapkan akan berakibat hubungannya menjadi kandas.
Klarifikasi Pengadilan Agama terkait Permohonan Dispensasi Kriss Hatta
Selebriti Pemain Sinetron tersebut telah melakukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama terkait kasus pernikahan oleh gadis di bawah umur.
Menurut Undang-Undang Pacar Kriss Hatta saat ini belum memasuki persyaratan untuk melaksanakan pernikahan karena belum berusia minimal 19 tahun.
Namun Pacar dari Selebriti Pemain Sinetron tersebut tetap akan melaksanakan pernikahan dengan Selebriti Pemain Sinetron tersebut hingga berujung kontroversi.
Selebriti Pemain Sinetron ini mengatakan bahwa Pengadilan Agama Negeri (PN) Surabaya telah menerima permohonannya untuk menikahi pacarnya sehingga ia yakin bahwa rencana pernikahan tersebut segera dilaksanakan.
Mengenai hal yang disampaikan oleh Selebriti Pemain Sinetron ini, Pengadilan Agama Negeri (PN) mengatakan bahwa secara prinsip terkait laporan dipensasi yang telah diajukan, telah siap menerima permohonan dispensasi dari Selebriti Pemain Sinetron Kontroversi tersebut.
Kemudian Pengadilan Agama mengatakan bahwa saat ini Kriss panggilan dari Selebriti Pemain Sinetron ini telah mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan secara beda agama.
Sehingga Pihak Pengadilan Agama Negeri (PN) Surabaya akan menindaklanjuti permohonan dispensasi yang telah diajukan.
Humas Pengadilan Agama Negeri Surabaya mengatakan bahwa Pengadilan Agama Negeri (PN) Surabaya memiliki prinsip tidak menolak perkara terhadap laporan apapun.
Hal ini karena laporan perkara yang telah diajukan akan diproses dan diperika oleh Hakim Pengadilan Agama.
Menurut Humas Pengadilan Agama Negeri Surabaya bahwa laporan dispensasi yang telah diajukan oleh Selebriti Pemain Sinetron tersebut bukan laporan terkait pernikahan diantara kedua pasangan yang menuai kontroversi saat ini.
Namun mengenai laporan yang bertujuan agar dapat mengeluarkan keputusan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mencatat pernikahan Selebriti Pemain Sinetron tersebut.
Selanjutnya apabila Pacar Kriss Hatta ini berusia 14 tahun ini wajib memiliki surat persetujuan untuk menikah gadis di bawah umur.
Namun untuk menyetujui hal ini, Pihak Pengadilan Agama Negeri Surabaya dapat mengabulkan permohonan yang memiliki KTP Domisili Surabaya.
Pihak Pengadilan Agama Negeri Surabaya juga telah memastikan bahwa Selebriti Pemain Sinetron ini telah melakukan pendaftaran pernikahan dengan pacarnya yang dibawah umur, namun saat ini telah dalam tahapan proses dari permohonan pendaftaran yang diajukan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengecam Kriss Hatta yang menjalin hubungan pacaran dengan anak dibawah umur
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kontroversi yang telah dilakukan oleh Selebriti Pemain Sinetron tersebut.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memberikan kritik bahwa Pacar Kriss Hatta masih termasuk dalam kategori anak-anak apabila telah menjalin hubungan pacaran tersebut maka akan menimbulkan potensi terjadinya tindakan glorifikasi perkawinan anak.
Pihak KPAI juga mengecam tindakan dari Selebriti Pemain Sinetron tersebut sebagai publik figur yang telah memberikan contoh buruk bagi remaja generasi muda Indonesia.
KPAI memberikan tanggapan bahwa seharusnya Selebriti Pemain Sinetron tersebut mendukung program pemerintah untuk mengurangi angka pernikahan anak yang berakibat anak mengalami kehilangan hak nya dalam tahapan tumbuh kembang anak.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia juga mengecam kepada Kriss Hatta terkait hubungan pacaran di bawah umur
Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Selebriti Pemain Sinetron ini merupakan kejahatan terselubung karena dilihat dari sudut pandang dalam Undang-Undang Perlindungan Anda.
Pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga mengecam tindakan Selebriti Pemain Sinetron ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perindungan anak yang telah termasuk sebagai tindakan kejahatan.