Bareskrim Polri siap memanggil penyedia jasa penjualan tiket konser Coldplay. Tujuannya untuk meminta informasi terkait adanya korban penipuan tiket konser Coldplay.
Sebab, penyedia jasa penjualan tiket resmi memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi pembelian tiket kepada masyarakat.
Hal ini juga sekaligus momen untuk menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan selanjutnya.
Laporan Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay ke Bareskrim
Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan tiket konser melalui patroli siber.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay dihimbau untuk segera membuat laporan, sehingga penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 14 orang korban penipuan penjualan tiket melalui bisnis jastip telah melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber.
Muhammad Zainul Arifin, selaku kuasa hukum dari korban menjelaskan jika kliennya telah menderita kerugian mencapai Rp30 juta.
Korban penipuan berasal dari luar Jabodetabek. Diketahui korban tertipu setelah membeli tiket melalui medsos.
Laporan telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.
Pengungkapan Terduga Pelaku Penipuan Tiket Konser
Beberapa korban juga mengalami kasus serupa saat konser Blackpink dan ajang balap MotoGP di Mandalika.
Para korban meyakini bahwa pelaku merupakan sindikat. Zainul selaku kuasa hukum menemukan beberapa akun bank yang sama.
Zainul bahkan menyebut ada lima orang yang telah dilaporkan dengan dugaan penipuan tersebut. Nama-nama tersebut didapat berdasarkan percakapan yang dilakukan via media sosial.
Ia berharap pihak Bareskrim dapat segera identitas pemilik rekening yang digunakan untuk menipu tersebut.
Pasalnya, para penipu sering menggunakan nama dan alamat palsu untuk membuka rekening bank.
Terduga pelaku penipuan dikenakan pasal 45 A jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Pasal lain yang dikenakan yaitu 378 KUHP.
Kuasa hukum korban juga mencurigai keterlibatan pihak promotor tiket juga bermain dalam modus penipuan ini. Tiket konser dilimpahkan kepada agen.
Kemudian diduga oknum tersebut memblokir semua pengakses sehingga masyarakat kesulitan mengakses laman penjualan.
Himbauan Bareskrim Polri kepada para korban penipuan tiket konser Coldplay untuk segera melapor bertujuan agar tidak ada korban selanjutnya.