IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Entertainment

Pertikaian Hak Cipta dan Nama Band Antara Kotak dan Posan Tobing Terus Berlanjut. Semakin Pelik!

by Editor Indo Times ArtNet
July 28, 2023
in Entertainment
Reading Time: 2 mins read
0
Pertikaian Hak Cipta dan Nama Band Antara Kotak dan Posan Tobing Terus Berlanjut. Semakin Pelik!
0
SHARES
10
VIEWS

Kotak somasi Posan Tobing secara terbuka. Hal ini dilakukan setelah Posan dan Pare, mantan vokalis Kotak sebelum digantikan oleh Tantri, juga menyampaikan somasi terhadap mantan band mereka.

Sheila A. Salomo, kuasa hukum Kotak, menyatakan bahwa somasi dari pihaknya menegaskan bahwa Posan tidak memiliki klaim atas kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama anggota band lainnya.

Menurut Sheila, Kotak tetap membayar royalti kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama, sebagai bentuk dukungan terhadap hak cipta. 

Kisruh Berkepanjangan antara Kotak dan Posan Tobing

Kisruh Berkepanjangan antara Kotak dan Posan Tobing
Foto: Indozone Music

Sheila menegaskan bahwa Kotak tidak pernah dan tidak berniat untuk membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh Posan Tobing atau Pare.

Hal tersebut telah diakui oleh Kotak sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap hak cipta, dengan mewajibkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak tampil.

Sheila juga menegaskan bahwa persoalan royalti tidak perlu lagi dibahas.

Hal ini karena Kotak tidak memiliki rencana untuk menyanyikan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh Posan atau Pare, seperti lagu “Julia” yang telah disepakati tidak akan dinyanyikan oleh Kotak setelah mediasi dengan teman-teman band.

Lebih lanjut, Sheila mengancam akan melaporkan Posan Tobing ke pihak kepolisian jika ia terus mempermasalahkan asal muasal nama band Kotak. 

Pihak Kotak menyatakan bahwa nama band tersebut bukan milik pribadi Posan dan telah disetujui oleh semua anggota band pada saat itu.

Sheila menjelaskan bahwa nama “Kotak” muncul dari sebuah event pencarian bakat bernama Dream Band, di mana para personel Kotak saat itu menyetujui nama tersebut. 

Setelah peralihan manajemen ke Warner Music, Posan masih bergabung dengan Kotak, dan hal ini telah disampaikan kepada pengacara Posan dan Pare.

Kotak sendiri, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa royalti performance rights milik Posan Tobing adalah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sesuai dengan aturan pemerintah mengenai hak cipta. 

Mereka juga mengklarifikasi bahwa beberapa lagu hit Kotak seperti “Pelan-Pelan Saja,” “Selalu Cinta,” dan “Masih Cinta” tidak hanya diciptakan oleh Posan, melainkan juga melibatkan penulis lagu lainnya seperti Pay dan Dewiq.

Posan Tobing sebelumnya telah menuntut agar anggota Kotak, Tantri, Cella, dan Chua, membayar royalti bagiannya serta jatah royalti penampilan untuk lagu-lagu yang ia bantu ciptakan.

Tags: Hak CIptaKotakPosan Tobing/
Previous Post

David Silva Resmi Pensiun: Cedera Anterior Cruciate Ligament Parah Jadi Alasan Gantung Sepatu

Next Post

Kebijakan Joe Biden Bisa Picu Perang Dunia Ketiga. Babak Baru Perang Rusia dan Ukraina

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Kebijakan Joe Biden Bisa Picu Perang Dunia Ketiga. Babak Baru Perang Rusia dan Ukraina

Kebijakan Joe Biden Bisa Picu Perang Dunia Ketiga. Babak Baru Perang Rusia dan Ukraina

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved