Kotak somasi Posan Tobing secara terbuka. Hal ini dilakukan setelah Posan dan Pare, mantan vokalis Kotak sebelum digantikan oleh Tantri, juga menyampaikan somasi terhadap mantan band mereka.
Sheila A. Salomo, kuasa hukum Kotak, menyatakan bahwa somasi dari pihaknya menegaskan bahwa Posan tidak memiliki klaim atas kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama anggota band lainnya.
Menurut Sheila, Kotak tetap membayar royalti kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama, sebagai bentuk dukungan terhadap hak cipta.
Kisruh Berkepanjangan antara Kotak dan Posan Tobing
Sheila menegaskan bahwa Kotak tidak pernah dan tidak berniat untuk membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh Posan Tobing atau Pare.
Hal tersebut telah diakui oleh Kotak sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap hak cipta, dengan mewajibkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak tampil.
Sheila juga menegaskan bahwa persoalan royalti tidak perlu lagi dibahas.
Hal ini karena Kotak tidak memiliki rencana untuk menyanyikan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh Posan atau Pare, seperti lagu “Julia” yang telah disepakati tidak akan dinyanyikan oleh Kotak setelah mediasi dengan teman-teman band.
Lebih lanjut, Sheila mengancam akan melaporkan Posan Tobing ke pihak kepolisian jika ia terus mempermasalahkan asal muasal nama band Kotak.
Pihak Kotak menyatakan bahwa nama band tersebut bukan milik pribadi Posan dan telah disetujui oleh semua anggota band pada saat itu.
Sheila menjelaskan bahwa nama “Kotak” muncul dari sebuah event pencarian bakat bernama Dream Band, di mana para personel Kotak saat itu menyetujui nama tersebut.
Setelah peralihan manajemen ke Warner Music, Posan masih bergabung dengan Kotak, dan hal ini telah disampaikan kepada pengacara Posan dan Pare.
Kotak sendiri, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa royalti performance rights milik Posan Tobing adalah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sesuai dengan aturan pemerintah mengenai hak cipta.
Mereka juga mengklarifikasi bahwa beberapa lagu hit Kotak seperti “Pelan-Pelan Saja,” “Selalu Cinta,” dan “Masih Cinta” tidak hanya diciptakan oleh Posan, melainkan juga melibatkan penulis lagu lainnya seperti Pay dan Dewiq.
Posan Tobing sebelumnya telah menuntut agar anggota Kotak, Tantri, Cella, dan Chua, membayar royalti bagiannya serta jatah royalti penampilan untuk lagu-lagu yang ia bantu ciptakan.