IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Entertainment

Oklin Fia Hadiri Panggilan Polisi dengan Kepala Tertunduk. Buntut Konten Jilat Es Krim yang Dianggap Porno

by Editor Indo Times ArtNet
September 6, 2023
in Entertainment
Reading Time: 3 mins read
0
Oklin Fia Hadiri Panggilan Polisi dengan Kepala Tertunduk. Buntut Konten Jilat Es Krim yang Dianggap Porno
0
SHARES
28
VIEWS

Pada Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, Oklin Fia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan konten asusila di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kedatangannya ke lokasi pemeriksaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira, memberikan informasi bahwa anggota polisi sudah hadir dan sedang melakukan klarifikasi terhadap Oklin.

Oklin Fia Hadiri Panggilan Polisi dengan Wajah Lesu

Oklin Fia Hadiri Panggilan Polisi dengan Wajah Lesu
Foto: Detik

Kira-kira pada pukul 12.03 WIB, Oklin Fia tampak keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim pengacaranya. 

Meskipun ditanya oleh awak media dengan banyak pertanyaan, selebgram berhijab ini terus menunduk.

Saat tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin mengenakan kerudung coklat, masker, dan baju hitam. 

Kuasa hukumnya, Budiansyah, mengungkapkan bahwa kliennya masih dalam proses pemeriksaan dan saat ini sedang diberikan waktu istirahat. 

Dia menyatakan, “Belum, belum, ini lagi break isoma. Kita hargai bahwa orang butuh istirahat. Nanti kita akan memberikan waktu kepada rekan-rekan media untuk berbicara. Kami akan memberitahukan lebih lanjut, tapi saat ini kita sedang istirahat karena waktu azan. Pemeriksaan masih berlanjut.”

Budiansyah juga mengungkapkan bahwa Oklin sangat gugup menjalani pemeriksaan ini terkait konten jilat es krim yang dia buat. 

“Namanya seseorang diperiksa, pasti ada perasaan gugup, terutama karena dia masih muda. Jadi, saat ini kami berkolaborasi dengan pihak kepolisian, berusaha menjadi warganegara yang patuh terhadap hukum dalam menghadapi proses ini,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah Oklin akan berhenti membuat video asusila, dia tetap diam. 

Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 14 Agustus 2023 atas dugaan penodaan agama dan pelanggaran konten asusila.

Sempat Dinyatakan Hilang

Sempat Dinyatakan Hilang
Foto: Detik

Sebelum mendatangi kepolisian hari ini, Oklin Fia pernah dikira menghilang.

Bukan tanpa alasan hal ini diungkapkan, mengingat, Oklin seperti tak ada kabar.

Akun sosial medianya, baik Instagram dan juga TikTok tidak dapat ditemukan lagi.

Sebelum pelaporan, PB SEMMI pernah meminta agar Oklin meminta maaf atas konten jilat eskrim yang dipublishnya, melalui sosial media yang dia miliki.

Akan tetapi, gadis berhijab itu tidak memberikan tanggapan dan tidak pernah melakukan apa yang diminta.

Oklin bahkan terlihat hilang dari peredaran. Banyak awak media yang mencari, tetapi tak ada yang bisa mengendus keberadaan gadis itu.

Karena pengabaian ini juga, Oklin Fia akhirnya dilaporkan ke polisi.

Selain PM SEMMI, Oklin Fia juga dilaporkan oleh Umi Pipik dan Marisya Icha.

Tags: Konten Jilat EskrimOklin FiaVideo Oklin Fia
Previous Post

Mengenal dan Menguasai Kunci Gitar Pemula: Bermain Gitar dengan Lebih Mudah

Next Post

Gelombang Transversal: Pengertian, Contoh, Karakteristik, dan Rumus

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Gelombang Transversal: Pengertian, Contoh, Karakteristik, dan Rumus

Gelombang Transversal: Pengertian, Contoh, Karakteristik, dan Rumus

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved