Seorang seleb TikTok dari Probolinggo yang dikenal dengan nama Luluk Sofiatul Jannah menjadi perbincangan viral setelah memarahi seorang siswi yang sedang melakukan magang di sebuah swalayan.
Seleb TikTok dari Probolinggo dengan akun @luluk.nuril ini merasa kecewa terhadap layanan yang diberikan oleh siswi magang tersebut di sebuah swalayan di Kota Probolinggo.
Seleb TikTok dari Probolinggo Ngamuk Kepada Pegawai Magang
Tindakan seleb TikTok dari Probolinggo yang memarahi siswi tersebut menjadi viral setelah ia merekam insiden tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
Dalam video yang tersebar, Luluk mengungkapkan kekecewaannya dan mengutarakan rasa marahnya terhadap pelayanan yang diberikan oleh siswi magang di swalayan tersebut.
Ia merasa seolah diremehkan oleh siswi magang setelah mengambil sejumlah pakaian anak kecil dalam jumlah yang cukup banyak.
Dalam video tersebut, Luluk mengatakan bahwa pesananannya tidak akan dibatalkan dan bahwa ia mampu membayar belanjaannya dengan jumlah yang cukup besar.
Selain itu, dalam video lainnya, Luluk juga menggunakan kata yang merendahkan terhadap siswi pegawai magang tersebut dengan menyebutnya “babu.”
Diketahui bahwa siswi tersebut berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo.
Ternyata, Luluk adalah istri seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Probolinggo.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim, membenarkan kejadian tersebut dan mengkonfirmasi hubungan Luluk dengan anggota polisi tersebut.
Setelah insiden tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memerintahkan pemanggilan kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi dan dimediasi.
Polisi menjelaskan bahwa Luluk merekam tindakannya karena ia merasa kecewa terhadap layanan yang diberikan oleh siswi magang tersebut. L
uluk dan suaminya telah meminta maaf atas perilaku mereka yang menyebabkan kontroversi di media sosial.
Namun, pihak SMK Negeri 1 Kota Probolinggo membantah bahwa Luluk dan suaminya telah meminta maaf.
Hingga saat ini, pihak sekolah tidak merasa ada pertemuan atau permintaan maaf dari Luluk dan suaminya.
Kejadian ini telah menyebabkan siswi magang tersebut mengalami trauma dan mengalami kecemasan, meskipun ia tidak bersalah dalam kejadian tersebut.
Mereka telah melaporkan kejadian ini ke lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penanganan lebih lanjut.