IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Sport

8 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Suporter Gresik United, Ada yang Masih di Bawah Umur

by Editor Indo Times ArtNet
November 21, 2023
in Sport
Reading Time: 2 mins read
0
8 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Suporter Gresik United, Ada yang Masih di Bawah Umur
0
SHARES
49
VIEWS

Kerusuhan suporter Gresik United mencuat setelah pertandingan sengit melawan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. 

Kericuhan tersebut berujung pada penangkapan delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam insiden tersebut. 

Polisi dengan sigap berhasil mengamankan keadaan di tengah kekacauan yang terjadi di Stadion.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa delapan orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam eskalasi kekerasan. 

FJ (24) dan JH (20), keduanya berasal dari Gresik, diduga sebagai pelaku yang melempar batu dengan berbagai ukuran. 

Sementara itu, MT (49), seorang warga Kebongsong, Gresik, menjabat sebagai ketua harian suporter GU dan disebut sebagai aktor intelektual. 

S (26), asal Cerme, Gresik, memiliki peran sebagai Dirijen suporter GR, yang mengajak suporter untuk turun menemui manajemen Gresik United.

Empat tersangka lainnya dari kerusuhan suporter Gresik United dinyatakan masih di bawah umur.

Akan tetapi pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap diterapkan. 

Koordinasi dengan Badan Perlindungan Anak sudah dilakukan untuk menangani kasus ini.

Tersangka Kerusuhan Suporter Gresik United

Tersangka Kerusuhan Suporter Gresik United
Foto: TV One News

Kedelapan suporter itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan pengamanan sejumlah barang bukti. 

Dalam keterangan Adhitya Panji Anom, polisi masih terus mengembangkan informasi terkait kejadian tersebut. 

Rekaman video, rekaman CCTV, ponsel, dan batu yang digunakan dalam kericuhan telah diamankan sebagai barang bukti.

Para tersangka dihadapkan pada Pasal 170, 160, 211, dan 212 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan, seiring dengan kerusakan fasilitas, termasuk satu mobil provos, satu kendaraan bus Deltras FC, dan kerusakan kaca stadion akibat lemparan batu.

Sebelumnya, kerusuhan suporter Gresik United terjadi, Gresik United mengalami kekalahan 2-1 dari Deltras FC. 

Kekalahan ini memicu kemarahan Ultras, suporter Gresik United, yang berusaha mendemonstrasikan ketidakpuasan mereka terhadap manajemen di luar Stadion Gelora Joko Samudro. 

Meskipun upaya mereka untuk mendekati barikade polisi terkendala, massa suporter tetap berusaha merangsek.

Hal ini berakhir dengan penggunaan gas air mata oleh polisi dan mengakibatkan enam anggota polisi terluka.

Tags: Deltras FCGresik UnitedKerusuhan Suporter
Previous Post

Israel Serang RS Indonesia, 12 Orang Korban Pasien dan Tim Medis

Next Post

Bayi Prematur Meninggal, Klinik Tasikmalaya Dilaporkan Polisi Karena Buat Konten Newborn Tanpa Izin

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Bayi Prematur Meninggal, Klinik Tasikmalaya Dilaporkan Polisi Karena Buat Konten Newborn Tanpa Izin

Bayi Prematur Meninggal, Klinik Tasikmalaya Dilaporkan Polisi Karena Buat Konten Newborn Tanpa Izin

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved