Kerusuhan suporter Gresik United mencuat setelah pertandingan sengit melawan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023.
Kericuhan tersebut berujung pada penangkapan delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam insiden tersebut.
Polisi dengan sigap berhasil mengamankan keadaan di tengah kekacauan yang terjadi di Stadion.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa delapan orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam eskalasi kekerasan.
FJ (24) dan JH (20), keduanya berasal dari Gresik, diduga sebagai pelaku yang melempar batu dengan berbagai ukuran.
Sementara itu, MT (49), seorang warga Kebongsong, Gresik, menjabat sebagai ketua harian suporter GU dan disebut sebagai aktor intelektual.
S (26), asal Cerme, Gresik, memiliki peran sebagai Dirijen suporter GR, yang mengajak suporter untuk turun menemui manajemen Gresik United.
Empat tersangka lainnya dari kerusuhan suporter Gresik United dinyatakan masih di bawah umur.
Akan tetapi pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap diterapkan.
Koordinasi dengan Badan Perlindungan Anak sudah dilakukan untuk menangani kasus ini.
Tersangka Kerusuhan Suporter Gresik United
Kedelapan suporter itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Dalam keterangan Adhitya Panji Anom, polisi masih terus mengembangkan informasi terkait kejadian tersebut.
Rekaman video, rekaman CCTV, ponsel, dan batu yang digunakan dalam kericuhan telah diamankan sebagai barang bukti.
Para tersangka dihadapkan pada Pasal 170, 160, 211, dan 212 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan, seiring dengan kerusakan fasilitas, termasuk satu mobil provos, satu kendaraan bus Deltras FC, dan kerusakan kaca stadion akibat lemparan batu.
Sebelumnya, kerusuhan suporter Gresik United terjadi, Gresik United mengalami kekalahan 2-1 dari Deltras FC.
Kekalahan ini memicu kemarahan Ultras, suporter Gresik United, yang berusaha mendemonstrasikan ketidakpuasan mereka terhadap manajemen di luar Stadion Gelora Joko Samudro.
Meskipun upaya mereka untuk mendekati barikade polisi terkendala, massa suporter tetap berusaha merangsek.
Hal ini berakhir dengan penggunaan gas air mata oleh polisi dan mengakibatkan enam anggota polisi terluka.