IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Teknologi

Apa Itu PSE Kominfo? Ini Penjelasan serta Manfaat Pengajuannya

by Editor Indo Times Budi
January 28, 2023
in Teknologi, Berita
Reading Time: 5 mins read
0
Apa Itu PSE Kominfo? Ini Penjelasan serta Manfaat Pengajuannya
0
SHARES
4
VIEWS

Pernah dengar istilah PSE Kominfo? Mengikuti perkembangan teknologi, pemerintah menerapkan peraturan PSE melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Peraturan ini dibuat dengan tujuan terkait penyelenggaraan data elektronik konsumen di Indonesia. Namun apa saja sih manfaatnya?

Apa Itu PSE Kominfo dan Aturan Sanksinya?

Apa Itu PSE Kominfo?
Apa Itu PSE Kominfo? Ini Penjelasan serta Manfaat Pengajuannya 4

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Kominfo yaitu setiap orang, baik itu penyelenggara negara, bisnis usaha, dan warga negara Indonesia yang menyediakan, memproses, dan/atau menjalankan sistem elektronik. 

Baik itu secara individual maupun berbentuk organisasi kepada seluruh pengguna sistem elektronik serupa guna keperluan sendiri maupun kepentingan khalayak banyak.

Dasar hukum dari sistem ini adalah Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020, mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Ruang Privat pada Pasal 7 Angka dua (2).

Peraturan tersebut menjelaskan penyelenggara sistem elektronik yang tidak melakukan pendaftaran, maka Kominfo dapat memberikan hukuman administratif yaitu pemutusan akses ke sistem elektronik tersebut atau access blocking. 

Jadi, pihak yang memiliki layanan sistem elektronik perlu untuk mengajukan PSE Kominfo agar tidak terkena blokir.

Syarat Pengajuan PSE Kominfo

Agar bisa terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu:

Mengisi Formulir Pendaftaran

Syarat pertama yang harus kamu lakukan untuk proses verifikasi data sistem elektronik ini adalah, kamu perlu mendaftarkan bisnis ke situs web kominfo.go.id. Selain itu, pendaftaran ini bisa kamu lakukan kapan saja secara daring dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Melengkapi Persyaratan Dokumen

Setelah berhasil terdaftar, kamu perlu melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan untuk kemudian di upload ke situs Kominfo. Dokumen tersebut antara lain:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga Izin Usaha
  • Surat keterangan domisili perusahaan terakhir
  • Kartu identitas penanggung jawab
  • NPWP perusahaan atau perorangan
  • Profil lengkap calon peserta penyelenggara sistem elektronik
  • Gambaran secara detail dan prosedur bisnis yang menerapkan sistem elektronik
  • Nama dan jenis domain untuk sistem elektronik yang memiliki bentuk situs
  • Surat sertifikat keamanan sistem

Tahapan Pengajuan PSE Kominfo

pse kominfo

Setelah semua syarat telah terpenuhi, maka kamu perlu menunggu untuk proses tahapan penyelenggaraan sistem ini sampai pada proses terdaftar. Berikut tahapannya:

Membuat Akun

Kamu perlu melakukan pendaftaran peserta pada situs resmi Kominfo dengan mengisi alamat email, kata sandi, dan nama. Kemudian, kamu akan mendapat sebuah email konfirmasi serta tautan untuk validasi pendaftaran. 

Setelah kamu sukses melakukan validasi pendaftaran, silakan masuk kembali dan lengkapi data sebagai berikut:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Lalu, mengisi formulir jenis pengajuan yang isinya adalah identitas pendaftar atau penanggungjawab
  • Kemudian, isi profil bisnis yang berisi data lengkap entitas dan legalitas dokumen entitas
  • Terakhir, isi gambaran teknis detail dan prosedur sistem elektronik dari bisnis yang akan kamu daftarkan
  • Setelah semua terisi, tahap berikutnya adalah pemeriksaan dokumen

Pemeriksaan Kelengkapan Data

Jika semua data dan dokumen pada tahap pendaftaran dan pengajuan telah kamu isi, tahapan selanjutnya dari proses pendaftaran bisnis sistem elektronik adalah verifikasi data.

Pada tahap ini semua data yang telah kamu isi akan melalui proses skrining dan pemeriksaan sistem. Pemeriksaan tersebut mencakup jenis usaha, sistem elektronik yang digunakan, legalitas bisnis di mata hukum, dan tujuan pengadaan sistem elektronik pada perusahaan tersebut.

Terdaftar

Setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan data dan validasi, jika kamu dinyatakan terdaftar, maka akan muncul nomor tanda terdaftar pada halaman utama situs PSE Kominfo.

Jadi, dengan ini bisnis kamu sudah resmi menjadi bisnis yang terverifikasi sistem elektroniknya oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta sah secara hukum perundang-undangan.

Manfaat Penyelenggaraan Sistem Elektronik Kominfo

Manfaat Penyelenggaraan Sistem Elektronik Kominfo
Foto: STIKI Indonesia

Meskipun sempat mendapat pro dan kontra, pada intinya sistem elektronik resmi dari pemerintah ini memiliki manfaat bagi pelaku bisnis digital. Ini dia beberapa manfaatnya:

Integrasi Menjadi Lebih Mudah dan Sistematis

Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia memiliki sistem yang lebih detail secara sistematis serta telah terintegrasi ke seluruh sistem elektronik yang terdapat di Indonesia.

Hal ini bermanfaat bagi para pebisnis yang menerapkan sistem elektronik untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah ketika terjadi suatu kasus yang berkaitan dengan hukum.

Menstabilkan Ruang Digital di Indonesia

Dengan adanya sistem elektronik yang tervalidasi resmi oleh pemerintah, maka persaingan bisnis di dunia digital menjadi lebih stabil.

Selain itu, sistem ini juga bisa menciptakan sebuah ruang baru bagi para pelaku bisnis khususnya industri digital elektronik untuk berkolaborasi bersama demi kemajuan perusahaan.

Sistem Ter-update Secara Berkala

Manfaat terakhir yang akan kamu dapatkan dari PSE Kominfo adalah regulasi pemutakhiran sistem yang dilakukan secara berkala. 

Hal ini akan bermanfaat bagi kinerja sistem elektronik yang kamu gunakan untuk mengelola bisnis agar selalu optimal.

Sekian pembahasan lengkap terkait pengertian, syarat, tahapan serta manfaat dari PSE Kominfo. Secara garis besar, memang sistem ini memiliki pro dan kontra. Namun, pada intinya sistem ini tercipta untuk mengembangkan industri digital elektronik di Indonesia.

Tags: kominfoPSE Kominfo
Previous Post

6 Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo Terbaru 2022!

Next Post

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Oknum Polisi

Editor Indo Times Budi

Next Post
Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap oknum polri

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Oknum Polisi

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved