IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Teknologi

2 Cara Bayar Pajak Motor Online dan Keuntungannya

by Lyla Iswara
February 3, 2023
in Teknologi
Reading Time: 8 mins read
0
2 Cara Bayar Pajak Motor Online dan Keuntungannya
0
SHARES
10
VIEWS

Cara bayar pajak motor online menjadi inovasi teknologi tepat sasaran. Pemilik kendaraan bisa mudah membayar pajak.

Pembayaran pajak dilakukan tanpa harus keluar rumah dan mendatangi kantor Samsat. Anda bisa memanfaatkan cara bayar pajak motor online yang lebih praktis dan aman.

Keuntungan Menggunakan Sistem Online Untuk Membayar Pajak

2 Cara Bayar Pajak Motor Online dan Keuntungannya
Foto: Suara Tangsel

Sebelum ada pembayaran pajak motor secara online, mengurus pajak menjadi hal yang melelahkan. Oleh karena itu, inovasi teknologi hadir untuk memudahkan pembayaran pajak.

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati ketika menggunakan cara bayar pajak motor online berikut ini:

Menjaga produktivitas

Waktu merupakan hal penting sehingga dibutuhkan manajemen waktu yang baik agar tetap maksimal menjalani aktivitas sehari-hari.

Sistem pembayaran pajak online akan membantu pemilik kendaraan menunaikan kewajiban perpajakan tanpa menyita banyak waktu.

Anda bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja untuk membayar pajak, bahkan di akhir pekan sekali pun.

Selain itu, Anda tidak perlu menyiapkan dokumen kendaraan. Cukup dengan memasukkan data NIK KTP dan nomor polisi kendaraan melalui aplikasi e-samsat online.

Informasi data lengkap 

Penggunaan sistem online melalui aplikasi akan menyediakan informasi lengkap, setelah Anda memasukkan data diri kendaraan.

Berapa jumlah tagihan pajak akan tercantum pada tautan yang sama. Sehingga hanya perlu memastikan alokasi dana untuk menyelesaikan pembayaran pajak bermotor.

Anda tidak perlu khawatir saat harus menyambungkan rekening dengan aplikasi. Sebab, metode pembayaran pajak motor hanya akan diberikan kode bayar melalui aplikasi layanan bank.

Channel pembayaran online beragam

Keuntungan selanjutnya bagi pemilik kendaraan ketika menggunakan pembayaran pajak online adalah tersedia banyak metode pembayaran.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan berbagai macam kanal pembayaran online. Beberapa aplikasi marketplace juga menyediakan layanan pembayaran pajak online.

Namun sebelum melakukannya, Anda bisa memastikan sudah ada layanan Samsat sesuai dengan regional.

Cara Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Aplikasi SIGNAL

0A8GllRFv WaM4AW6ZMNAhOhghueRDNKIawVzj19pFKUNBKi 4 qjSJgPCUPPOWxhOF1KVTCbv a1 F0ua1 Pe8a
Foto: Galamedia News

Hadirnya aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional menjadi pilihan praktis. Anda bisa membayar pajak motor tanpa harus keluar rumah.

Bukti pembayaran bisa langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Aplikasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri ini bisa digunakan untuk semua jenis kendaraan.

Penggunaan aplikasi ini lebih menguntungkan karena masih bisa melayani pembayaran pajak yang terlambat hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Tak perlu lagi stiker pengesahan

Jika Anda melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Signal, maka tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel.

Hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan Kombes M Taslim Chairuddin selaku Kasubdit Dit Regident Korlantas Polri. 

Saat ini, cara bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal bisa dimanfaatkan di 29 provinsi seluruh Indonesia.

Menurut Kombes M Taslim, untuk mengetahui STNK sudah sah atau belum bisa dilihat dari QR Code. 

Jika ada pemeriksaan di jalan, Anda hanya perlu menunjukkan QR Code. Nantinya, akan memberikan keterangan bahwa STNK sudah sah dan pajak sudah terbayarkan.

Cara menggunakan aplikasi Signal

Selain cara bayar pajak motor online di Indomaret, Anda bisa menggunakan aplikasi Signal yang menerapkan sistem online.

Simak cara menggunakan aplikasi Signal beriktu ini:

Registrasi akun Signal

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah membuat akun Signal melalui tahapan ini:

  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Signal melalui Play Store atau App Store.
  2. Selanjutnya, bukalah aplikasi di ponsel pintar Anda.
  3. Isilah data pribadi Anda, mulai dari NIK, nama sesuaikan dengan KTP, alamat email dan nomor ponsel.
  4. Kemudian, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi.
  5. Masukkan foto e-KTP.
  6. Lakukan verifikasi sebelum melakukan cara bayar pajak motor online.
  7. Anda akan diminta melakukan verifikasi biometrik menggunakan swafoto.
  8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  9. Jika registrasi sudah berhasil, Anda harus melakukan verifikasi ulang. Klik link yang dikirim oleh aplikasi Signal melalui email.

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri 

Selanjutnya, proses berlanjut untuk mendaftarkan kendaraan milik sendiri dengan cara:

  1. Anda bisa memilih tambah data kendaraan bermotor.
  2. Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri.
  3. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor.
  4. Selanjutnya, masukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka.

Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain

Bagaimana cara bayar pajak motor online atas nama orang lain? Ini juga menjadi salah satu kelebihan yang dimiliki aplikasi Signal.

Berikut ini beberapa langkah pembayaran pajak online atas nama orang lain, yaitu:

  1. Anda pilih simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital.
  2. Setelah itu, Anda akan ada tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  3. Kemudian, Anda bisa masukkan nama pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK, maka pilih keluarga satu KK.
  4. Langkah selanjutnya, masukkan NRKB pada kolom.
  5. Masukkan nomor rangka menggunakan 5 digit angka terakhir pada kolom.
  6. Lanjutkan dengan memasukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTPnya.
  7. Setelah semua kolom terisi, klik tombol lanjut.

Cara membayar

Kode bayar akan keluar setelah proses pengesahan STNK di aplikasi Signal. Kode tersebut akan berlaku selama 2 jam.

Jika lebih dari waktu tersebut, Anda harus mengulangi proses dari awal. Ikuti langkah berikut ini setelah untuk cara bayar pajak motor online:

  1. Klik notifikasi untuk melanjutkan proses pembayaran,
  2. Generate kode bayar, kemudian klik lanjut. 
  3. Anda bisa pilih salah satu bank, lalu tampilkan cara pembayaran.
  4. Langkah terakhir, Anda bisa melanjutkan pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor Online via BCA

QPXXzTpDGe140k9uBSupmCtTB36JZUn TKDOHCrTFqymJcQs0uF13YaglZA0AiMfAjD2sB6l5V4yCyC A98BNQRvugpKpb9eyhn0wwMAgVhqeErr
Foto: duniafintech.com

Selain melalui aplikasi, cara bayar pajak motor online juga bisa dilakukan melalui ATM dan Klik BCA. 

Sebelumnya, wajib pajak harus memiliki kode bayar sesuai dengan fasilitas Samsat online di setiap provinsi. 

Pihak BCA memiliki layanan bekerja sama dengan Samsat untuk fasilitas pembayaran tanpa harus antre ke kantor Samsat.

Perlu dicatat bahwa cara bayar pajak motor online melalui BCA dikenakan biaya sebesar Rp5.000. 

Simak cara bayar pajak motor online melalui ATM dan Klikbca berikut ini:

Pengunduhan aplikasi

Anda harus mengunduh aplikasi Samsat Nasional terlebih dahulu, lalu melakukan registrasi. Setelah memasukkan data, maka Anda akan mendapatkan informasi pajak yang harus dibayarkan.

Kemudian, Anda akan mendapatkan kode bayar .

Tata cara pembayaran pajak online

Ikuti beberapa langkah untuk cara bayar pajak motor online via ATM BCA, berikut ini:

  1. Masuklah ke menu pembayaran,
  2. Kemudian pilih MPN atau Pajak.
  3. Pilih menu pajak kendaraan.
  4. Lalu pilih pembayaran pajak.
  5. Kemudian, masukkan kode digit provinsi sesuai dengan domisili.
  6. Selanjutnya, masukkan kode bayar yang Anda dapatkan melalui SMS.
  7. Pilih “ya” untuk mengkonfirmasi data kendaraan dan nilai pajak. Pastikan semua data sudah benar.
  8. Akan muncul struk pembayaran sebagai bukti bayar.

Anda juga bisa melakukan pembayaran melalui KlikBCA dengan langkah berikut ini:

  1. Buka terlebih dahulu situs klikbca.com.
  2. Masukkan user ID dan Pin e-banking Anda.
  3. Bukalah menu pembayaran, lalu klik opsi pajak.
  4. Klik penerimaan negara dan masukkan kode e-billing.
  5. Masukkan PIN.

Cara bayar pajak motor online telah membantu pemilik kendaraan karena kemudahan serta bisa menghemat waktu.

Tags: bayar pajak kendaraan onlineCara Bayar Pajak Motor Onlinecek pajak motor onlinee-samsat onlinesamsat online
Previous Post

11 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak Terbaik

Next Post

Terjadi Lagi! Ini Dia Kronologi Bullying di SMP Plus Baiturrahman

Lyla Iswara

Next Post
Terjadi Lagi! Ini Dia Kronologi Bullying di SMP Plus Baiturrahman

Terjadi Lagi! Ini Dia Kronologi Bullying di SMP Plus Baiturrahman

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved