IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Teknologi

Perpanjangan SKCK Online: Syarat Terbaru 2023 di Polres

by Editor Indo Times ArtNet
November 28, 2023
in Teknologi
Reading Time: 8 mins read
0
Perpanjangan SKCK Online: Syarat Terbaru 2023 di Polres
0
SHARES
28
VIEWS

Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) merupakan dokumen penting yang seringkali diperlukan dalam berbagai kegiatan resmi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk keperluan pribadi tertentu. 

Dalam upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh SKCK, pihak kepolisian terus mengembangkan layanan perpanjangan SKCK online. 

Pada tahun 2023, Polres telah mengenalkan beberapa syarat terbaru untuk memperpanjang SKCK secara daring.

Salah satu langkah pertama yang harus diambil oleh warga yang ingin perpanjangan SKCK online adalah mengakses portal resmi Polres. 

Proses ini dapat dilakukan melalui komputer pribadi atau perangkat seluler dengan koneksi internet yang stabil. 

Dalam mengakses portal tersebut, pastikan untuk menggunakan browser yang kompatibel dan memperbarui informasi yang dibutuhkan.

Seiring dengan kemajuan teknologi, persyaratan untuk memperpanjang SKCK juga mengalami perubahan. 

Pada tahun 2023, pemohon diwajibkan untuk mengunggah foto terbaru mereka sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. 

Foto yang diunggah harus jelas, tanpa bayangan yang mengganggu, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Polres. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan mencerminkan identitas fisik yang akurat dari pemohon.

Cara Membuat SKCK Online 2023

Cara Membuat SKCK Online 2023
Foto: Liputan 6

Pada tahun 2023, Polres memperkenalkan metode baru untuk memudahkan masyarakat dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) secara online. 

Berikut adalah panduan singkat mengenai cara membuat SKCK online terbaru:

Akses Portal Resmi Polres

Langkah pertama adalah mengakses portal resmi Polres melalui perangkat komputer atau seluler dengan koneksi internet yang stabil.

Pastikan menggunakan browser yang kompatibel dan terbaru untuk memastikan kelancaran proses.

Pilih Layanan Perpanjangan SKCK

Setelah masuk ke portal, pilih opsi layanan perpanjangan SKCK online yang tersedia.

Pastikan untuk membaca petunjuk dan informasi yang disediakan sebelum memulai proses.

Unggah Foto Terbaru

Pemohon diharuskan mengunggah foto terbaru dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Polres.

Pastikan foto jelas, tanpa bayangan, dan sesuai dengan panduan yang ada.

Isi Formulir Perpanjangan

Isi formulir perpanjangan SKCK secara lengkap dan akurat.

Informasi yang diminta meliputi data pribadi, alamat terkini, dan informasi kontak yang dapat dihubungi.

Pemeriksaan Sidik Jari

Lakukan pemeriksaan sidik jari di kantor polisi setempat atau menggunakan layanan yang ditunjuk oleh Polres.

Sidik jari digunakan sebagai data identifikasi tambahan untuk memastikan keakuratan informasi dalam SKCK.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, surat keterangan domisili, atau dokumen lain yang diperlukan.

Pastikan semua dokumen diunggah dengan benar dan lengkap.

Verifikasi Informasi

Pemeriksaan lebih lanjut terkait riwayat hukum pemohon akan dilakukan.

Berikan informasi yang jujur dan akurat, serta klarifikasi tambahan jika diperlukan.

Pembayaran Biaya Perpanjangan

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SKCK melalui metode pembayaran yang telah disediakan oleh Polres.

Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.

Pantau Status Perpanjangan

Gunakan fitur di portal online untuk memantau status perpanjangan SKCK.

Pastikan proses berjalan sesuai jadwal dan ambil tindakan jika diperlukan.

Periksa SKCK Selesai

Setelah proses selesai, periksa SKCK Anda melalui portal untuk memastikan keakuratan informasi.

Simpan dan cetak SKCK yang telah diterbitkan sebagai dokumen resmi.

Syarat Perpanjangan SKCK Online

Syarat Perpanjangan SKCK Online
Foto: GenPi

Perpanjangan SKCK online merupakan proses terbaru yang diperkenalkan pada tahun 2023. 

Proses ini memerlukan pemenuhan sejumlah syarat sebelum dapat dilakukan, dan berikut adalah rinciannya:

Memiliki SKCK Lama atau SKCK Fotokopi yang Sudah Dilegalisir

Sebelum mengajukan perpanjangan SKCK online, pastikan memiliki salinan SKCK lama atau fotokopi yang telah dilegalisir untuk memenuhi persyaratan awal.

Fotokopi KTP atau SIM

Sertakan fotokopi KTP atau SIM sebagai identitas diri yang sah dalam dokumen perpanjangan SKCK online.

Fotokopi Akta Kelahiran

Pemohon diwajibkan menyertakan fotokopi akta kelahiran sebagai bukti kelahiran yang sah.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Tambahkan fotokopi Kartu Keluarga sebagai salah satu syarat yang diperlukan untuk memproses perpanjangan SKCK secara online.

Pas Foto Berwarna 6 Lembar (Ukuran 4×6)

Sisipkan enam lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 sebagai bagian dari dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK.

Setelah memastikan semua syarat-syarat di atas terpenuhi, pemohon dapat melanjutkan dengan tata cara perpanjangan SKCK online. 

Ikuti langkah-langkah yang telah disediakan untuk memudahkan proses perpanjangan dan memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

Dengan demikian, perpanjangan SKCK online dapat dilakukan dengan lancar sesuai dengan ketentuan terbaru tahun 2023.

Cara Perpanjangan SKCK Online 2023

Cara Perpanjangan SKCK Online 2023
Foto: Info PKU

Perpanjangan SKCK online pada tahun 2023 telah menjadi proses yang lebih efisien dan mudah, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan masyarakat. 

Berikut adalah panduan langkah-demi-langkah untuk melakukan perpanjangan SKCK online.

Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum memulai proses perpanjangan SKCK online, pastikan telah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan. 

Ini termasuk salinan SKCK lama atau fotokopi yang sudah dilegalisir, fotokopi KTP atau SIM, fotokopi akta kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan enam lembar pas foto berwarna ukuran 4×6.

Akses Situs Resmi Pelayanan SKCK Online

Masuk ke situs resmi pelayanan SKCK online yang telah ditetapkan oleh kepolisian. 

Pastikan bahwa situs yang diakses adalah situs yang sah dan terpercaya untuk menghindari potensi penipuan.

Pilih Layanan Perpanjangan SKCK

Pada halaman utama situs, carilah opsi atau fitur yang menyediakan layanan perpanjangan SKCK. 

Klik atau pilih opsi tersebut untuk memulai proses perpanjangan.

Isi Formulir Perpanjangan

Setelah memilih layanan perpanjangan SKCK, lengkapi formulir perpanjangan yang disediakan. 

Isilah dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya.

Unggah Dokumen Pendukung

Sisipkan salinan dokumen pendukung seperti SKCK lama, KTP atau SIM, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan pas foto. 

Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut memiliki kualitas gambar yang baik untuk memudahkan proses verifikasi.

Pilih Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan

Setelah mengunggah dokumen, pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan fisik yang diinginkan. 

Beberapa layanan perpanjangan SKCK online memungkinkan pemohon untuk memilih sendiri tempat dan waktu pemeriksaan sesuai kenyamanan mereka.

Lakukan Pembayaran Online

Proses perpanjangan SKCK online umumnya melibatkan pembayaran biaya administrasi. 

Lakukan pembayaran secara online melalui metode pembayaran yang telah disediakan, seperti transfer bank atau menggunakan layanan pembayaran elektronik.

Verifikasi dan Konfirmasi

Setelah pembayaran selesai, sistem akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan informasi yang telah disertakan. 

Pastikan untuk memeriksa ulang semua data sebelum mengkonfirmasi proses perpanjangan.

Tunggu Pemberitahuan Hasil

Setelah proses perpanjangan selesai, tunggu pemberitahuan hasil dari pihak kepolisian. 

Hasil perpanjangan dapat diterima melalui email atau pesan pribadi di platform online yang digunakan.

Perpanjangan SKCK online di Polres pada tahun 2023 diharapkan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. 

Melalui penerapan teknologi, kepolisian bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan memiliki keakuratan yang tinggi sesuai dengan identitas pemohon. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan terkini terkait peraturan dan syarat perpanjangan SKCK agar dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Tags: Perpanjangan SKCK onlineSKCKSKCK Online
Previous Post

Web Hosting Murah Indonesia Unlimited dan Terbaik di 2023

Next Post

Diduga Depresi, Siswi SMAN 3 Bandung Lompat dari Lantai 3. Tulang Patah dan Luka Serius

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Diduga Depresi, Siswi SMAN 3 Bandung Lompat dari Lantai 3. Tulang Patah dan Luka Serius

Diduga Depresi, Siswi SMAN 3 Bandung Lompat dari Lantai 3. Tulang Patah dan Luka Serius

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved