IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Menghadapi Kekeringan Parah: Status Siaga Darurat Kekeringan Bogor Ditetapkan Pemkab

by Editor Indo Times ArtNet
August 14, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Menghadapi Kekeringan Parah: Status Siaga Darurat Kekeringan Bogor Ditetapkan Pemkab
0
SHARES
16
VIEWS

Dalam tengah situasi yang mengkhawatirkan, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, tetapkan status siaga darurat kekeringan Bogor.

Penetapan status siaga darurat kekeringan Bogor ini sebagai dampak dari risiko kebakaran hutan dan lahan. 

Keputusan ini berlaku hingga bulan Oktober 2023.

Rincian mengenai status siaga darurat ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD yang ditandatangani oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sendiri. 

Surat  tersebut diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2023.

Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan Bogor

Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan Bogor
Foto: Detik

Terkait penjelasan lebih lanjut, surat tersebut menyatakan bahwa Kabupaten Bogor akan berada dalam kondisi siaga darurat bencana kekeringan dan risiko kebakaran hutan serta lahan hingga tanggal 31 Oktober 2023. 

Status siaga darurat kekeringan Bogor ini berlaku untuk 40 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama surat edaran tersebut. Detikcom, pada Senin (14/8/2023), melaporkan hal ini secara rinci.

Di dalam surat edaran tersebut, juga diberikan instruksi kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa/Lurah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor untuk melakukan tindakan pencegahan.

Terkait langkah-langkah yang perlu diambil, poin ketiga surat edaran tersebut menjelaskan perlunya dilakukan penanganan cepat, tepat, dan terpadu terhadap bencana kekeringan dan risiko kebakaran hutan serta lahan. 

Upaya ini harus melibatkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang tersedia. 

Tujuannya adalah untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh bencana ini.

Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, membenarkan keberadaan surat edaran tersebut. 

Dalam surat penetapan status siaga darurat kekeringan Bogor Tersebut, semua pimpinan wilayah diminta untuk mengambil langkah pencegahan dampak dari ancaman kekeringan.

“Dalam rangka penanganan kekeringan, Pak Plt Bupati (Iwan Setiawan) telah mengeluarkan Surat Edaran. Dalam situasi di mana banyak daerah mengalami kekeringan, langkah ini merupakan konsekuensi yang perlu diambil oleh Pak Plt Bupati untuk memastikan langkah-langkah antisipasi kekeringan dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Bayu dalam konfirmasinya.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, “Pada dasarnya, tujuan Plt Bupati (Iwan Setiawan) adalah untuk memastikan bahwa pasokan air bersih bagi masyarakat tidak terganggu, terutama untuk kebutuhan pokok seperti mandi dan mencuci.”

Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, langkah-langkah konkret.

Kerjasama yang sinergis antara pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat ini dengan lebih efektif.

Tags: Status Siaga Daruratstatus siaga darurat kekeringan Bogor
Previous Post

Lee Do Hyun Wajib Militer Hari Ini, Penggemar Diminta Tidak Datang

Next Post

Momen Spesial Penerimaan Anugerah Tanda Kehormatan oleh Jokowi. Ibu Negara Iriana Mendapatkan Tanda Kehormatan Adipradana

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Momen Spesial Penerimaan Anugerah Tanda Kehormatan oleh Jokowi. Ibu Negara Iriana Mendapatkan Tanda Kehormatan Adipradana

Momen Spesial Penerimaan Anugerah Tanda Kehormatan oleh Jokowi. Ibu Negara Iriana Mendapatkan Tanda Kehormatan Adipradana

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved