IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Lagi! Pencabulan Terhadap Anak oleh Seorang Kakek Terjadi Lagi. Kali Ini Bocah 4 Tahun Jadi Korban

by Editor Indo Times ArtNet
August 16, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Lagi! Pencabulan Terhadap Anak oleh Seorang Kakek Terjadi Lagi. Kali Ini Bocah 4 Tahun Jadi Korban
0
SHARES
78
VIEWS

Seorang pria yang dikenal sebagai B (66 tahun) telah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di sebuah mushola di wilayah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. 

Kejadian ini telah membuka fakta, bahwa B mengakui dirinya sebagai seorang pedofilia.

Ini merupakan suatu kondisi kelainan seksual yang memfokuskan minat seksual pada anak-anak. 

Dalam pengakuannya selama pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, B tidak menampik memiliki dorongan seksual terhadap anak-anak.

Kakek Lakukan Pencabulan Terhadap Anak, Pelaku Memiliki Keluarga Harmonis

Kakek Lakukan Pencabulan Terhadap Anak. Pelaku Memiliki Keluarga Harmonis
Foto: Kompas

Kasus pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada dua hari berturut-turut.

Yaitu pada Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8/2023), di musala tempat tinggal korban dan pelaku. 

Motif pencabulan terhadap anak ini, menurut keterangan Kanit PPA Iptu Sri Yatmini, adalah perasaan suka dan nafsu seksual yang timbul terhadap anak tersebut. 

Menariknya, B juga memiliki cucu, dan ia sendiri mengakui memiliki hasrat terhadap anak-anak, meskipun telah memiliki dua anak dan tiga cucu yang tinggal di tempat yang berbeda.

B sehari-harinya menjalankan usaha warung kelontong bersama istri di rumah mereka, dan keluarga pelaku terkenal harmonis di mata warga sekitar. 

Menurut Sri, warga mengenal mereka sebagai keluarga yang baik. 

Namun, pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh B menjadi misteri, karena tidak ada yang tahu apa yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini, B telah ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Ia dihadapkan pada Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Kejadian ini juga menjadi salah satu contoh dalam daftar panjang kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat anak-anak. 

Oleh karena itu, para orang tua diingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga mempertegas fakta, bahwa banyak dari pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah orang-orang terdekat atau yang dikenal oleh korban. 

Hal ini menjadi sebuah peringatan bahwa penting untuk selalu waspada terhadap perilaku dan interaksi orang-orang di sekitar anak-anak, meskipun mereka tampak baik-baik saja di mata masyarakat.

Tags: Kasus PencabulanKekerasan Seksualpencabulanpencabulan anak di bawah umur
Previous Post

Kenaikan Gaji PNS 2023 Diumumkan Hari Ini. Cek Daftar Rinciannya!

Next Post

Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Terbaru 2023: 7 Pilihan Gratis yang Aman dan Terbukti Membayar!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Terbaru 2023: 7 Pilihan Gratis yang Aman dan Terbukti Membayar!

Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Terbaru 2023: 7 Pilihan Gratis yang Aman dan Terbukti Membayar!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved