Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Lagi! Pencabulan Terhadap Anak oleh Seorang Kakek Terjadi Lagi. Kali Ini Bocah 4 Tahun Jadi Korban

by Editor Indo Times ArtNet
August 16, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Lagi! Pencabulan Terhadap Anak oleh Seorang Kakek Terjadi Lagi. Kali Ini Bocah 4 Tahun Jadi Korban
0
SHARES
73
VIEWS

Seorang pria yang dikenal sebagai B (66 tahun) telah terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di sebuah mushola di wilayah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. 

Kejadian ini telah membuka fakta, bahwa B mengakui dirinya sebagai seorang pedofilia.

Ini merupakan suatu kondisi kelainan seksual yang memfokuskan minat seksual pada anak-anak. 

Dalam pengakuannya selama pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, B tidak menampik memiliki dorongan seksual terhadap anak-anak.

Kakek Lakukan Pencabulan Terhadap Anak, Pelaku Memiliki Keluarga Harmonis

Kakek Lakukan Pencabulan Terhadap Anak. Pelaku Memiliki Keluarga Harmonis
Foto: Kompas

Kasus pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada dua hari berturut-turut.

Yaitu pada Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8/2023), di musala tempat tinggal korban dan pelaku. 

Motif pencabulan terhadap anak ini, menurut keterangan Kanit PPA Iptu Sri Yatmini, adalah perasaan suka dan nafsu seksual yang timbul terhadap anak tersebut. 

Menariknya, B juga memiliki cucu, dan ia sendiri mengakui memiliki hasrat terhadap anak-anak, meskipun telah memiliki dua anak dan tiga cucu yang tinggal di tempat yang berbeda.

B sehari-harinya menjalankan usaha warung kelontong bersama istri di rumah mereka, dan keluarga pelaku terkenal harmonis di mata warga sekitar. 

Menurut Sri, warga mengenal mereka sebagai keluarga yang baik. 

Namun, pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh B menjadi misteri, karena tidak ada yang tahu apa yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini, B telah ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Ia dihadapkan pada Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Kejadian ini juga menjadi salah satu contoh dalam daftar panjang kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat anak-anak. 

Oleh karena itu, para orang tua diingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga mempertegas fakta, bahwa banyak dari pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah orang-orang terdekat atau yang dikenal oleh korban. 

Hal ini menjadi sebuah peringatan bahwa penting untuk selalu waspada terhadap perilaku dan interaksi orang-orang di sekitar anak-anak, meskipun mereka tampak baik-baik saja di mata masyarakat.

Tags: Kasus PencabulanKekerasan Seksualpencabulanpencabulan anak di bawah umur
Previous Post

Kenaikan Gaji PNS 2023 Diumumkan Hari Ini. Cek Daftar Rinciannya!

Next Post

Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Terbaru 2023: 7 Pilihan Gratis yang Aman dan Terbukti Membayar!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Terbaru 2023: 7 Pilihan Gratis yang Aman dan Terbukti Membayar!

Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Terbaru 2023: 7 Pilihan Gratis yang Aman dan Terbukti Membayar!

Please login to join discussion
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serba-serbi dan 10 Variasi Potongan Rambut Wolf Cut Untuk Para Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pilihan Merk Baterai HP Terbaik beserta Spesifikasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Ciri-Ciri Batu Giok Asli Serta 5 Cara Membedakannya dengan Giok Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pity Genshin Impact di Paimon Moe, Pengguna Android Sudah Tahu Belum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • 2 Cara Download Course Hero dan Apa Saja Fitur Unggulannya
  • 13 Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Jadi Kartun 3D Terbaik
  • 3 Cara Membuat Logo Tanpa Aplikasi, Praktis Tanpa Ribet!
  • 5 Aplikasi Nonton MotoGP Terbaik dan Gratis
  • Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas, Petugas dan Masyarakat Kian Siaga
  • Apa Arti Sanes? Lagu Kolaborasi Denny Caknan dan Guyon Waton yang Hits
  • 150 Sekolah Harus Ditutup Akibat Banjir New York, Pemerintah Tetapkan Keadaan Darurat
  • 3 Tuntutan Mahasiswa pada Aksi Demo September Hitam di Bandung, Ada yang Lempar Bom Molotov
  • Kecelakaan di Tol Semarang-Solo Terjadi Secara Beruntun, Melibatkan 6 Kendaraan dan Ada yang Tumpang Tindih
  • 3 Cara Menghapus Semua File di Laptop Hingga Bersih Tanpa Tersisa
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In