Polisi tengah melakukan investigasi terkait dugaan kasus dosen lecehkan mahasiswi UIKA Bogor.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pihak kampus terkait peristiwa ini.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, memberikan keterangan kepada para wartawan pada Rabu (4/10/2023).
Mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian telah menjalin kerja sama dengan UIKA untuk mengklarifikasi laporan mengenai dugaan kasus dosen lecehkan mahasiswi UIKA Bogor yang telah terjadi.
Rizka menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian terkait kasus dosen lecehkan mahasiswi UIKA Bogor ini.
Polresta Bogor juga masih terus berkomunikasi dengan pihak universitas untuk mendapatkan informasi mengenai identitas mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan.
“Kami belum menerima laporan resmi terkait insiden ini, dan saat ini kami juga belum mengetahui siapa yang mungkin menjadi korban pelecehan. Kami tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak universitas untuk mengumpulkan informasi yang lebih jelas,” jelasnya.
Kendala Penyelidikan Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi UIKA Bogor
UIKA Bogor sebelumnya menghadapi beberapa kendala dalam mengungkap dugaan dosen lecehkan mahasiswi UIKA Bogor.
Beberapa kendala tersebut mencakup adanya akun media sosial (medsos) yang sempat memviralkan dugaan pelecehan tersebut namun telah dihapus, serta ketidakmampuan untuk mengidentifikasi korban dalam kasus ini.
Kabag Humas UIKA Bogor, Nurdin Al-Azies, mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang dihadapi adalah ketiadaan laporan resmi dari korban.
Selain itu, akun anonim yang menjadi sumber viralnya dugaan pelecehan tersebut telah menghilang setelah pihak kampus mencoba menghubunginya.
“Yang menjadi masalah adalah kami tidak mendapatkan laporan resmi dari korban, dan akun anonim yang memviralkan informasi tersebut hilang setelah kami mencoba menghubunginya. Inilah yang menjadi permasalahan utama,” ujar Nurdin saat dihubungi pada Selasa (3/10).
Nurdin juga menekankan bahwa jika ada mahasiswi yang merasa telah dilecehkan dan melaporkannya, pihak kampus akan memiliki kewenangan untuk menentukan langkah-langkah penyelesaiannya.
Bahkan, mereka siap untuk membawa kasus dugaan dosen lecehkan mahasiswi UIKA Bogor ini ke ranah hukum jika diperlukan.
“Apabila identitas korban sudah terungkap, kami akan memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum atau langkah-langkah lainnya. Jika perlu, kami juga dapat memfasilitasi pertemuan antara korban dan pihak yang terlibat. Yang terpenting adalah penyelesaian masalah ini harus dilakukan,” tambahnya.
Nurdin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi akun medsos yang memviralkan dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen.
Akan tetapi, upaya mereka tidak membuahkan hasil. Bahkan, akun tersebut ternyata telah dihapus.
“Dalam kasus ini, akun yang memviralkan informasi (mengenai dosen UIKA yang diduga terlibat dalam pelecehan dengan mahasiswi) merupakan akun anonim, dan dalam beberapa jam setelah viral, akun tersebut hilang. Kami awalnya mencoba menghubungi administrator akun tersebut, tetapi tidak berhasil, malah akun tersebut diblokir,” ungkap Nurdin.
“Kenyataan ini juga menjadi indikasi bagi kami bahwa jika dugaan pelecehan tersebut memang benar adanya dan jika kita ingin menyelesaikan masalah ini, maka kami seharusnya dapat menghubungi pihak yang terlibat. Intinya, kami ingin memastikan bahwa proses ini dapat berlanjut dengan baik,” tambahnya.