IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Penutupan TikTok Shop Hari Ini. Budi Arie: Bukan Melarang, Hanya Mengatur

by Editor Indo Times ArtNet
October 4, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Penutupan TikTok Shop Hari Ini. Budi Arie: Bukan Melarang, Hanya Mengatur
0
SHARES
38
VIEWS

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi penutupan TikTok Shop pada hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bertanggung jawab atas proses penutupan TikTok Shop ini. 

Keputusan ini sejalan dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Penutupan TikTok Shop Hari Ini

Penutupan TikTok Shop Hari Ini
Foto: Disway

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dalam pemisahan antara media sosial dan e-commerce. 

Menurutnya, Pemerintah RI sebenarnya agak terlambat dalam menerbitkan regulasi ini. 

Budi Arie menjelaskan bahwa masalah ini seharusnya menjadi lingkup Menteri Perdagangan, sementara mereka berada di platformnya. 

Kebijakan kabinet sudah jelas bahwa harus ada pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

Selain itu, Budi Arie menekankan bahwa pemerintah tidak melarang TikTok Shop beroperasi, melainkan hanya mengatur aktivitasnya. 

Ini merupakan era pengaturan, bukan pelarangan. 

Pemerintah ingin menghindari situasi di mana dampaknya menjadi terlalu besar dan mereka terlambat dalam mengaturnya.

Menkominfo menjelaskan tiga isu utama yang menjadi perhatian dalam regulasi baru ini. 

Pertama, masalah predatory pricing, di mana barang-barang dijual dengan harga sangat rendah bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP), mengakibatkan kesulitan bagi pelaku UMKM untuk bersaing. 

Kedua, masalah algoritma yang bisa disalahgunakan. 

Ketiga, produk impor dari negara lain. Budi Arie menekankan pentingnya mendukung produk dalam negeri.

Namun, ia juga mengakui bahwa banyak UMKM lokal yang mengandalkan TikTok Shop untuk mencari nafkah. 

Namun, yang tidak bisa diabaikan adalah penggunaan algoritma TikTok Shop yang mengarahkan pembeli untuk membeli produk dari luar negeri. 

Budi Arie menegaskan bahwa pemisahan antara media sosial dan e-commerce diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan data dan potensi monopoli.

TikTok Shop Indonesia sendiri telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan e-commerce mereka pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB sesuai dengan regulasi di Indonesia. 

Mereka berjanji akan terus mendukung pemenuhan pesanan yang sudah atau sedang berlangsung, serta memberikan layanan pelanggan.

Dengan penutupan TikTok Shop ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih seimbang dan adil bagi pelaku usaha lokal dalam perdagangan elektronik. 

Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa ekosistem e-commerce di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Tags: penutupan TikTok ShopTikTokTikTok Shop
Previous Post

Viral! Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi UIKA Bogor, Korban Masih Dicari

Next Post

Tren Umrah Backpacker: Kemenag Laporkan Polisi Penyelenggara

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Tren Umrah Backpacker: Kemenag Laporkan Polisi Penyelenggara

Tren Umrah Backpacker: Kemenag Laporkan Polisi Penyelenggara

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved