Insiden mengerikan terjadi di Bengkulu, dimana seorang anggota TNI menganiaya mantan istri, Tri Septiani (30).
Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah Tri Septiani membagikan foto-foto tubuhnya yang terluka akibat tindakan kejam mantan suaminya di Pengadilan Agama Bengkulu.
Kronologi Anggota TNI Menganiaya Mantan Istri
Kejadian tragis anggota TNI menganiaya mantan istri ini terjadi pada tanggal 26 Oktober 2023 di depan Pengadilan Agama Bengkulu.
Tri Septiani menceritakan bahwa dirinya dianiaya oleh Serka Saddam Husen, seorang anggota TNI AD yang bertugas di Denpom Bengkulu.
Yang lebih miris, penganiayaan itu dilakukan di depan beberapa anggota Polisi Militer (PM).
Bahkan, salah satunya ada perwira TNI.
Namun, tak seorang pun yang berani melerai atau menghentikan tindakan kekerasan tersebut.
Tri Septiani, melalui unggahan di media sosialnya, menyampaikan kebingungannya dalam mencari keadilan setelah menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya yang notabene seorang anggota TNI.
Dalam unggahan tersebut, dia juga mencatat bahwa saat itu dia meminta izin kepada beberapa perwira TNI yang ada di lokasi agar bisa berbicara dengan mantan suaminya.
Namun, perbincangan yang seharusnya membicarakan pembagian harta gono-gini dan rumah yang mereka tempati selama pernikahan, malah berubah menjadi insiden kekerasan.
Saat Tri mencoba membuat surat perjanjian terkait hal tersebut, mantan suaminya menolak dan merobek surat tersebut.
Konflik mulut pun tak terhindarkan, dan mantan suaminya melepaskan amarah dengan memukul tangan kiri Tri sebelum meninggalkan lokasi.
Tangan yang bengkak membuat Tri segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.
Pihak keluarga mendorongnya untuk membuat laporan resmi atas insiden penganiayaan ini.
Namun, karena pelaku adalah seorang anggota TNI, pihak kepolisian menyarankan agar pelapor mengajukan laporan ke pihak Korem 041/Garuda Emas atau Denpom Bengkulu, serta melakukan visum di rumah sakit DKT.
Hingga saat ini, pihak Korem masih menunggu konfirmasi apakah pelapor telah mengajukan laporan ke Denpom atau belum.
Kasus anggota TNI menganiaya mantan istri ini mencuatkan isu tentang perlindungan hukum bagi anggota TNI yang terlibat dalam tindakan kriminal.
Menggugah perhatian masyarakat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga.