IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Anggota TNI Menganiaya Mantan Istri Gara-Gara Harta Gono Gini

by Editor Indo Times ArtNet
October 28, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota TNI Menganiaya Mantan Istri Gara-Gara Harta Gono Gini
0
SHARES
29
VIEWS

Insiden mengerikan terjadi di Bengkulu, dimana seorang anggota TNI menganiaya mantan istri, Tri Septiani (30).

Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah Tri Septiani membagikan foto-foto tubuhnya yang terluka akibat tindakan kejam mantan suaminya di Pengadilan Agama Bengkulu.

Kronologi Anggota TNI Menganiaya Mantan Istri

Kronologi Anggota TNI Menganiaya Mantan Istri
Foto: tribun trends

Kejadian tragis anggota TNI menganiaya mantan istri ini terjadi pada tanggal 26 Oktober 2023 di depan Pengadilan Agama Bengkulu. 

Tri Septiani menceritakan bahwa dirinya dianiaya oleh Serka Saddam Husen, seorang anggota TNI AD yang bertugas di Denpom Bengkulu. 

Yang lebih miris, penganiayaan itu dilakukan di depan beberapa anggota Polisi Militer (PM).

Bahkan, salah satunya ada perwira TNI. 

Namun, tak seorang pun yang berani melerai atau menghentikan tindakan kekerasan tersebut.

Tri Septiani, melalui unggahan di media sosialnya, menyampaikan kebingungannya dalam mencari keadilan setelah menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya yang notabene seorang anggota TNI. 

Dalam unggahan tersebut, dia juga mencatat bahwa saat itu dia meminta izin kepada beberapa perwira TNI yang ada di lokasi agar bisa berbicara dengan mantan suaminya.

Namun, perbincangan yang seharusnya membicarakan pembagian harta gono-gini dan rumah yang mereka tempati selama pernikahan, malah berubah menjadi insiden kekerasan. 

Saat Tri mencoba membuat surat perjanjian terkait hal tersebut, mantan suaminya menolak dan merobek surat tersebut. 

Konflik mulut pun tak terhindarkan, dan mantan suaminya melepaskan amarah dengan memukul tangan kiri Tri sebelum meninggalkan lokasi.

Tangan yang bengkak membuat Tri segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya. 

Pihak keluarga mendorongnya untuk membuat laporan resmi atas insiden penganiayaan ini. 

Namun, karena pelaku adalah seorang anggota TNI, pihak kepolisian menyarankan agar pelapor mengajukan laporan ke pihak Korem 041/Garuda Emas atau Denpom Bengkulu, serta melakukan visum di rumah sakit DKT.

Hingga saat ini, pihak Korem masih menunggu konfirmasi apakah pelapor telah mengajukan laporan ke Denpom atau belum. 

Kasus anggota TNI menganiaya mantan istri ini mencuatkan isu tentang perlindungan hukum bagi anggota TNI yang terlibat dalam tindakan kriminal.

Menggugah perhatian masyarakat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga. 

Tags: Anggota TNIanggota TNI menganiaya mantan istriPenganiayaan
Previous Post

3 Siswa Lakukan Pembullyan di SD Kuningan, Korban Mengalami Luka Fisik dan Trauma

Next Post

Kebakaran Gunung Merbabu Makin Meluas, Jalur Pendakian Ditutup

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Kebakaran Gunung Merbabu Makin Meluas, Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Gunung Merbabu Makin Meluas, Jalur Pendakian Ditutup

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved