Artis yang penuh dengan kontroversi dan sensasi Nikita Mirzani berontak saat dilakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Serang (Kajari Serang) hari ini.
Penahanan Nikita Mirzani akibat dari perbuatan kontroversi nya yang selalu melibatkan orang-orang disekitarnya baik yang dikenal maupun orang lain.
Nikita Mirzani berontak tersebut telah menjadi perhatian netizen karena Penahanan Nikita yang sebelumnya juga menuai kontroversi sebelum ditahan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang.
Kira – kira bagaimana kabar selengkapnya terkait penahanan nikita dengan aksi nikita mirzani berontak di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang yang menimbulkan sensasi dan kontroversi tersebut? Yuk kita cari tahu.
Rangkuman berita Nikita Mirzani berontak dan menolak Penahanan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang
Berikut ini beberapa kabar terkait Penahanan Nikita di Kejaksaan Negeri Serang yang telah menimbulkan kontroversi di bawah ini
Nikita Mirzani Berontak karena resmi ditahan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang
Artis yang penuh dengan kontroversi dan sensasi Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Penahanan Nikita karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Dalam Kasus tersebut pelaporan ini berawal dari korban Dito Mahendra yang tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani.
Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan sehingga kasus ini diproses secara hukum.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, sehingga Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yang diancam dengan pidana 5 tahun penjara.
Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.
Proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita Mirzani di ruang penyerahan tahap II.
Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang.
Mobil tahanan mengikuti dari belakang.
Pada hari selasa lalu, tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang sambil menunggu keputusan dari Pengadilan.
Baca Juga : Lesti Kejora Kini Telah Berkumpul dengan Teman Sesama Artis Mulai dari Dinda Hauw dan Aurel Hermansyah
Nikita Mirzani Berontak di sore hari saat dilakukan Penahanan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang
Pada pukul 18.00 WIB hari selasa lalu, Nikita Mirzani berontak hingga histeris yang terlihat dari suara Nikita Mirzani menangis dan berteriak terdengar hingga beberapa menit.
Dirinya memanggil nama Dito Mahendra sebagai pelapor dirinya.
Dalam teriakannya tersebut, seperti “Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,”
Mengenai hal tersebut, telah menjadi perhatian bagi netizen yang ikut menyaksikan aksi Nikita Mirzani berontak dan Histeris di dunia maya.
Penahanan Nikita Mirzani yang penuh kontroversi dan sensasi tersebut, telah menghebohkan suasana di Kejaksaan Negeri Serang Banten.
Alasan Penahanan Nikita Mirzani yang membuat Nikita Mirzani Berontak di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Banten Freddy D Simanjutak menjelaskan dua aspek alasan penahanan dari tersangka Nikita Mirzani, yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif yang membuat Nikita Mirzani ditahan, yaitu berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Hal ini telah menjadi alasan yang kuat bahwa Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri Serang dan hingga menunggu proses pengadilan terhadap kasus tersebut.
Nikita Mirzani Berontak karena merasa Terdzalimi telah ditahan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang
Penahanan Nikita Mirzani yang membuat dirinya merasa dizalimi setelah resmi ditahan atas kasus pencemaran baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Kuasa Hukum Fachmi Bahmid mengatakan bahwa kliennya berdoa agar hukum Allah SWT yang turun tangan menyelesaikan.
Fachmi Bahmid mengatakan bahwa Nikita Mirzani berdoa seperti “Saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dengan persoalan ini, dia yakin siapa pun yang menzalimi, Allah pasti turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan,”
Fachmi Bahmid juga mengatakan Nikita Mirzani hanya akan berdoa setelah dia ditetapkan untuk ditahan usai penyerahan berkas tahap II di Kejari Serang atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Nikita Mirzani Berontak yang membuat Teman dan Kuasa Hukum kecewa terkait Penahanan Nikita
Kuasa hukum dan Teman dari Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya atas penahanan terhadap Nikita Mirzani oleh Kajari Serang.
Ketika saat ditangkap di sebuah mal, penahanan dari tersangka Nikita Mirzani ditangguhkan oleh pihak kepolisian
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fachmi Bahmid mengungkapkan kekecewannya seperti “Kenapa polisi tidak menahan, di dalam persoalan tertentu ada persoalan luar biasa terkait Nikita, dia digerebek subuh, ditangkap di mal, tapi tidak ditahan karena kemanusiaan,”
Alasan kemanusiaan itu menurut Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fachmi Bahmid karena Nikita memiliki anak kecil.
Oleh karena itu, atas penahanan ini, Nikita Mirzani hanya mengatakan agar hukum Allah yang membalas.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh Ferdinand Hutahaean teman Nikita Mirzani yang mendampingi Nikita sejak proses penyerahan tahap II di Kejaksaan Negeri Serang juga mengungkapkan rasa kecewanya.
Namun dirinya menghargai atas keputusan Kejaksaan Negeri yang menahan temannya tersebut.
Proses Penahanan tersebut rencananya Nikita Mirzani ingin memgajukan penangguhan penahanan dan berharap dapat dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Sehingga Nikita Mirzani hanya menjalankan wajib lapor terkait masalah dan kasus yang menimpanya.
Nikita Mirzani resmi mengajukan Penangguhan Penahanan
Nikita Mirzani telah esmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang Banten.
Permohonan ini disampaikan Nikita melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.
Fachmi Bahmid mengatakan bahwa Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan dan pihaknya harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan telah disampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kepala Pidana Umum.
Kemudian Kuasa Hukum Nikita Mirzani menjelaskan proses penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani seperti “Kita ngobrol dengan argumentasi hukum soal persoalan ini, jadi tidak terlalu membahas mendalam mengenai pasal-pasal karena materi persidangan, kami hanya membahas bagaimana seseorang mengajukan hak untuk penangguhan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Banten, Deddy Simanjuntak mengatakan bahwa penangguhan penahanan memiliki sejumlah syarat.
Pihak Kajari mempersilakan pihak Nikita Mirzani mengajukan permohonan agar dapat dikaji oleh jaksa penuntut umum sebelum persidangan.
Hal ini membuat Nikita Mirzani berharap agar dapat dikabulkan permohonan penagguhan penahanan tersebut sehingga dirinya dapat bebas dan dapat berkumpul bersama keluarga kembali.
Nikita Mirzani adalah artis yang penuh dengan sensasi dan kontroversi dan selalu terlibat dengan kasus pencemaran nama baik dari sejumlah artis maupun orang lain, sehingga Nikita Mirzani sering menanggapi kasus tersebut, karena dirinya pernah dipenjara terkait kasus yang sama.
Hal ini membuat netizen banyak menghujat Nikita Mirzani terhadap kasus yang sedang menimpanya.
Karena Nikita Mirzani tidak pernah jera terhadap kasus pencemaran nama baik yang selalu menimpanya.