Terkait kasus gagal ginjal akut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi akan ditindaklanjuti dengan indikasi kandungan zat berbahaya.
Akan tetapi, Bareskrim Polri memiliki sasaran industri farmasi lain diluar dari dua perusahaan yang telah disebut oleh BPOM.
Polri Sasar Perusahaan Farmasi Selain yang Disebut oleh BPOM
Saat dihubungi, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan sedang mendalami perusahaan farmasi lain dan masih sedang mengumpulkan semua sampel dari pasien.
“Nanti sedang didalami juga oleh BPOM. Kita dalami juga perusahaan lain. Masih ada perusahaan lain, nanti kita informasikan,” kata Pipit saat dihubungi pada Jumat (28/10/2022)
“Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” imbuhnya.
Pipit juga mengungkapkan, meskipun adanya kandungan zat berbahaya didalam obat yang beredar, sampai saat ini belum dapat memastikan penyebab gagal ginjal tersebut.
“Kita sedang pendalaman, kita sedang mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan bahwa penyebab gagal ginjal akut itu apakah obat tersebut atau apa,” jelas Pipit.
Pipit menuturkan, pihaknya saat ini masih fokus untuk mengumpulkan sampel dan meminta klarifikasi dari para perusahaan farmasi yang terlibat.
“Kita sedang menelusuri bahan baku yang digunakan. Nanti biar sejalan semuanya, apakah dari produksi bahan bakunya atau melebihi ambang batas. Semua harus pakai scientific, nggak bisa juga mempercepat kesimpulan,” ujarnya.
BPOM Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI akan pidanakan dua perusahaan farmasi, diduga memproduksi obat-obatan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
Kepala BPOM RI, Penny Lukito saat dikonfirmasi pada Senin (24/10/2022) di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat mengungkapkan hal tersebut.
“Dalam proses ini kami juga sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Lukito, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.