Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding: Diputus Pemberhentian dengan Tidak Hormat dan Ditetapkan sebagai Tersangka

by Editor Indo Times ArtNet
May 3, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding: Diputus Pemberhentian dengan Tidak Hormat dan Ditetapkan sebagai Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS

AKBP Achiruddin Hasibuan ajukan banding atas putusan Majelis Komisi Kode Etik.

Hal ini merupakan buntut dari peristiwa membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di depan rumahnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding, Kapolda Sumut Angkat Bicara

AKBP Achiruddin Hasibuan ajukan banding
Foto: Kumparan

Kombes Dudung Adijono Kepala Bidang Propam Polda Sumut membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan ajukan banding atas putusan Majelis Komisi Kode Etik yang menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Kita membuat memori banding 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan,” ucap Dudung saat di Mapolda Sumut, Selasa (2/5) malam.

Achiruddin membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di depan rumahnya.

Atas kejadian itu Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak pun angkat bicara.

“Anggota Polri tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan mata. Dia harus menyelesaikan dan melerai kejadian itu. Tapi tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ujarnya.

Achiruddin melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13, dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

“Sanksinya bahwa yang dilakukan AKBP AH itu melanggar etika kepribadian dan kedua melanggar etika kelembagaan dan ketiga etika kemasyarakatan. Tiga itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan untuk AH agar dilakukan PDTH, ” tegasnya.

Seperti yang diketahui, Achiruddin sebelumnya merupakan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Ia akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut pada selasa (2/5).

Penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terjadi tepat di depan mata kepalanya Achiruddin.

Dengan fakta seperti itu, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa Achiruddin terbukti bersalah.

Sebab, tidak sepantasnya membiarkan penganiayaan tersebut apalagi ia adalah anggota POLRI.

Dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB sidang tersebut berlangsung.

Setelah diberikan putusan PTDH dari Majelis Komisi Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan ajukan banding.

Bukan hanya PTDH, ia juga telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut. Achiruddin dikenakan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Tags: AKBP Achiruddin Hasibuan ajukan bandingBerita nasionalKen Admiral
Previous Post

Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI Mengaku Sebagai Nabi: Disebut Sudah Tak Bernyawa Saat Hendak Diperiksa Tim Dokter Puskesmas

Next Post

Paris Saint-Germain Hukum Lionel Messi: Tidak Turun Main, Pemilik 7 Ballon d’Or ‘Parkir’ 2 Pekan

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Paris Saint-Germain Hukum Lionel Messi: Tidak Turun Main, Pemilik 7 Ballon d’Or ‘Parkir’ 2 Pekan

Paris Saint-Germain Hukum Lionel Messi: Tidak Turun Main, Pemilik 7 Ballon d'Or ‘Parkir’ 2 Pekan

Please login to join discussion
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serba-serbi dan 10 Variasi Potongan Rambut Wolf Cut Untuk Para Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pilihan Merk Baterai HP Terbaik beserta Spesifikasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Ciri-Ciri Batu Giok Asli Serta 5 Cara Membedakannya dengan Giok Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pity Genshin Impact di Paimon Moe, Pengguna Android Sudah Tahu Belum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Putri Ariani Kembali Memukau Juri dan Penonton di Final AGT 2023, Simon Cowell Kembali Memeluk dengan Penuh Bangga
  • Tendangan Nyeleneh Akturkoglu Bikin Galatasaray Gagal Gol Saat Penalti Mudah
  • 8 Aktor China Tertampan dan Terpopuler 2023. Siap-Siap Terpesona!
  • Arti Kata Doxxing: Kenali 4 Mekanisme yang Digunakan
  • Rekomendasi 5 Toner untuk Remaja, Rawat Kulit Sejak Dini
  • Cara Terbaik Mengelola Template Blog Bagi Pemula
  • God Father Terakhir Matteo Messina Denaro Meninggal Karena Penyakit, Rahasia Kelam Dibawa ke Alam Kubur
  • Mengenal Algoritma Google: 10 Jenis dan Cara Kerjanya yang Terbaik
  • Cara Jual Foto di Shutterstock, Bisa Dapat Penghasilan Dollar dengan Modal Jepretan Foto Saja
  • Bagaimana Cara Mengembalikan Widget Hilang Blogspot? Ini 3 Cara Ampuh
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In