Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Berstatus Pelajar SMP Kelas 3, Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba dan Ditangkap di Purwakarta

by Editor Indo Times ArtNet
March 14, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Berstatus Pelajar SMP Kelas 3, Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba dan Ditangkap di Purwakarta
0
SHARES
7
VIEWS

Anak Lilis Karlina edarkan narkoba menjadi kabar mengejutkan yang datang dari dunia selebriti.

Penangkapan anak Lilis Karlina edarkan narkoba terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023.

Anak dari penyanyi dangdut tersebut masih berusia 15 tahun dan ditangkap di Ciwareng, Babakanciko, Purwakarta. Ia ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba.

Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Pelaku Masih Berstatus Pelajar Kelas 3 SMP

anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba
Foto: Infoka

Peristiwa penangkapan anak pedangdut yang berstatus pelajar kelas 3 SMP itu dibenarkan oleh Kapolres Purwalarta, AKBP Edwar Zulkarnaen.

Edwar mengungkapkan bahwa untuk menjalankan aksinya, pelaku seringkali menjual obat-obatan farmasi yang miliki kandungan berbahaya dana tanpa izin edar.

“Tersangka membeli sejumlah obat-obatan yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian dijual kembali obat-obatan itu baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (13/3).

Ia juga menambahkan pada saat penangkapan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 200 butir Trihexyphenidyl, dan 740 butir Tramadol.

Menurut Edwar, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dan telah berhasil menangkap pelaku lainnya yang berinisi I (26).

Kepada penyidik, I mengakui bahwa ia menjadi perantara penjualan sabu yang dimiliki oleh anak Lilis Karlina yang berinisial RD.

“Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa 26 tahun sebagai kaki tangan peredaran narkotika. Ini miris buat kita,” jelas Edwar.

“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,” lanjutnya.

Atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh RD, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 196 Undang Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dengan pasal ini, anak Lilis Karlina edarkan narkoba akan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sedangkan untuk I, pihak berwajib akan mengenakan Pasal 144 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun kurungan maksimalnya adalah akan dikenakan penjara paling lama 15 tahun.

Tags: Berita KriminalLilis KarlinaNarkoba
Previous Post

Rektor Universitas Udayana Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Dana SPI

Next Post

Akibat Barcelona Dikabarkan Miliki Utang Triliunan Rupiah, Rhapinha Disebut Jadi ‘Tumbal’

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Akibat Barcelona Dikabarkan Miliki Utang Triliunan Rupiah, Rhapinha Disebut Jadi ‘Tumbal’

Akibat Barcelona Dikabarkan Miliki Utang Triliunan Rupiah, Rhapinha Disebut Jadi ‘Tumbal’

Please login to join discussion
  • Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengulik Profil John Lbf Kasus dan Kesewenang-Wenangannya Pada Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Game Camp with Mom Bahasa Indonesia Versi Paling Anyar 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Rekomendasi Menu Mixue Paling Enak Ini Wajib Dicoba Saat Bersama Teman dan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • 10 Merk Webcam PC Berkualitas Untuk Live Streaming dengan Hasil Gambar Maksimal
  • Tetap Aman dengan 10 GPS Tracker Untuk Melindungi Motor
  • Game RPG Fantasi Luar Angkasa Terbaru Honkai: Star Rail Rilis April, Tawarkan Open Map yang Luas Bertipe Labirin
  • 10 Rekomendasi Tablet Untuk Pegawai Kantoran Murah, Kerja Makin Produktif!
  • Bos Terra Luna Ditangkap di Montenegro: Dikabarkan Sempat ke Serbia, Diduga Pakai Nama dan Dokumen Palsu
  • 10 Rekomendasi Gadget Organizer yang Bagus dan Aman Berkualitas 
  • Resmi! Cuti Bersama Libur Lebaran 2023 Bertambah Jadi 7 Hari
  • Cuma Rp400 Ribuan! Berikut 10 Merk Modem Mifi 4g Terbaik dan Terlaris
  • 10 Merk Keju Mozarella Murah Untuk Bikin Aneka Hidangan Lezat Kekinian
  • Dibanderol Mulai Rp80 Ribuan! Yuk, Intip Merk Humidifier Terbaik yang Banyak Diincar
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In