Biaya Haji 2024 (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji/BPIH) telah diajukan oleh Kementerian Agama RI pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Menurut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, usulan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M ini mencapai Rp105.095.032,34.
Jumlah tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jamaah haji.
Rincian Pengajuan Biaya Haji 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan ini akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan langsung kepada jamaah haji dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).
Usulan kenaikan biaya haji ini didasarkan pada asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000 dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH.
Sehingga, penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan biaya yang wajar.
Meskipun biaya haji 2024 masih bersifat usulan awal, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di Panja (Panitia Khusus) yang melibatkan pihak pemerintah dan DPR.
Terkait perbedaan skema pengusulan biaya haji 2024, Menag mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH tanpa menghitung komposisi besaran BPIH yang akan dibayar jamaah dan Nilai Manfaat.
Panja BPIH nantinya akan membahas secara detil setiap komponennya, termasuk besaran BPIH yang dibayar jamaah dan nilai manfaat yang akan diambil dari setoran awal jamaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menambahkan bahwa usulan BPIH 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan biaya haji 2023.
Faktor-faktor seperti kenaikan kurs dollar dan riyal, serta penambahan layanan, menjadi penyebab kenaikan tersebut.
Selisih kurs juga mempengaruhi kenaikan biaya layanan, baik yang harganya tetap, naik, maupun yang volumenya bertambah.
Usulan BPIH 2024 masih akan melalui serangkaian pembahasan bersama Panja untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia.