IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Bos Gudang Garam Dilaporkan OCBC NISP,  Perkara Kredit Macet Ratusan Miliar Rupiah

by Editor Indo Times ArtNet
February 4, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Bos Gudang Garam Dilaporkan OCBC NISP,  Perkara Kredit Macet Ratusan Miliar Rupiah
0
SHARES
19
VIEWS

Susilo Wonowidjojo bos Gudang Garam dilaporkan OCBC NISP atas kasus kredit macet.

Nama Susilo masuk ke dalam daftar direksi, komisaris, hingga pemegang saham yang dilaporkan oleh Bank OCBC NISP tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber kredit macet yang terjadi antara petinggi Gudang Garam dengan pihak bank mencapai ratusan miliar.

Total tunggakan yang harus dibayar oleh bos Gudang Garam dilaporkan OCBC NISP mencapai Rp232 miliar.

Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan, mengonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut.

Terseretnya nama konglomerat ini disebabkan karena posisinya sebagai salah satu pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), yang merupakan induk usaha dari PT HSI. 

Bos gudang garam dilaporkan OCBC NISP menurut Hasbi adalah langkah hukum yang ditempuh PT HMU.

“Iya. Direktur, komisaris, sama pemegang saham, yang mana dulu PT HSI ini juga dimiliki sahamnya oleh PT HMU,” ujarnya dikutip dari Detik.com.

“Nah PT HMU itu ownernya Pak Susilo Wonowidjojo. Beliau kan salah satu pemegang saham PT HSI pada PT HMU,” terangnya.

Lebih lanjut Hasbi menyampaikan, pihaknya telah melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 9 Januari 2023. 

Laporannya itu sendiri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang.

Bos Gudang Garam Dilaporkan OCBC NISP, Sebelumnya Bermasalah dengan Bank Lain

bos Gudang Garam dilaporkan OCBC NISP
Foto: Wikipedia

Saat ini bos Gudang Garam dilaporkan ke OCBC NISP, namun ternyata sebelumnya sempat bermasalah dengan bank lain.

Sebelumnya sejumlah petinggi atau bos Gudang Garam juga dilaporkan Bank Mega.

Sejumlah persidangan dilakukan termasuk persidangan terakhir pada Rabu 14 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam gugatan dari PT Bank Mega Tbk yang digugat adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja.

Gugatan ini juga ditujukan kepada PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

Hingga kini belum ada update kasus terkait gugatan pihak Bank OCBC NISP terhadap para petinggi PT Gudang Garam.

Tags: Berita nasionalbos gudang garam dilaporkan OCBC NISP
Previous Post

Bumbu Seblak Mie Kuah dan 4 Cara Pembuatannya Supaya Pedas Menggoda

Next Post

13 Ikan Arwana Termahal di Dunia, Harganya Bisa Mencapai Rp5,7M, Lho!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
13 Ikan Arwana Termahal di Dunia, Harganya Bisa Mencapai Rp5,7M, Lho!

13 Ikan Arwana Termahal di Dunia, Harganya Bisa Mencapai Rp5,7M, Lho!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved