IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Masyarakat Merasa Dirugikan, Dokter Hewan Gadungan Berpraktik 8 Tahun Dilaporkan

by Editor Indo Times ArtNet
October 15, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Masyarakat Merasa Dirugikan, Dokter Hewan Gadungan Berpraktik 8 Tahun Dilaporkan
0
SHARES
18
VIEWS

Praktik seorang dokter hewan gadungan di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur (Jatim) akhirnya terbongkar.

Mengungkapkan bahwa orang tersebut telah melakukan kegiatan praktiknya selama delapan tahun.

Dokter hewan gadungan tersebut bahkan tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter hewan atau izin praktik yang sah. 

Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari warga yang merasa dirugikan.

Tempat Praktek Dokter Hewan Gadungan Ditutup

Tempat Praktek Dokter Hewan Gadungan Ditutup
Foto: Canva

Pada awalnya, dokter hewan gadungan, yang dikenal dengan inisial QR, mulai berpraktik di Kecamatan Wates, Blitar pada tahun 2015. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Nanang Miftahuddin, pada Jumat (13/10/2023). 

Terungkap bahwa QR tidak hanya tidak memiliki izin praktik, tetapi juga tidak memiliki sertifikasi sebagai seorang dokter hewan.

Terkait penemuan ini, Nanang menjelaskan bahwa aksi dokter gadungan ini terbongkar setelah pihak berwenang menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktiknya. 

Dalam investigasi yang dilakukan, QR mengakui bahwa ia bukan seorang dokter hewan yang sah. 

Selain itu, ia sedang mengikuti pelatihan inseminasi buatan dan sedang mengejar gelar D3 Kesehatan di salah satu perguruan tinggi, meskipun belum menyelesaikan pendidikan tersebut atau mendapatkan ijazah resmi.

Meskipun QR tengah mengejar pendidikan dalam bidang ini, Nanang menegaskan bahwa aturan tetap mengharuskan seseorang yang ingin membuka praktek sebagai dokter hewan memiliki izin resmi, bahkan jika mereka memiliki kemampuan dasar. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2019, yang mengharuskan dokter hewan dan tenaga medis veteriner memiliki izin praktik yang sah.

QR, sebagai dokter hewan gadungan, biasanya melayani periksa kesehatan hewan ternak, termasuk sapi, kerbau, kambing, dan domba. 

Setelah terbongkar, ia berkomitmen untuk tidak membuka praktik hingga memenuhi semua persyaratan perizinan yang diperlukan.

Selanjutnya, tempat praktik yang digunakan oleh QR sudah ditutup oleh Dinas Peternakan Kabupaten Blitar. 

Dalam kasus ini, Nanang memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat membedakan antara seorang dokter hewan yang sah dan petugas kesehatan hewan. 

Beliau juga menekankan pentingnya mengikuti regulasi dan perizinan yang berlaku dalam bidang ini.

Tags: Blitardokter hewan gadungan
Previous Post

PKPU Telah Diterbitkan, Syarat Usia Capres-Cawapres Tetap Berusia Minimal 40 Tahun

Next Post

Deklarasi Relawan Projo Dukung Prabowo. Budi Arie: Prabowo Sesuai dengan Kriteria yang Disebutkan Jokowi

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Deklarasi Relawan Projo Dukung Prabowo. Budi Arie: Prabowo Sesuai dengan Kriteria yang Disebutkan Jokowi

Deklarasi Relawan Projo Dukung Prabowo. Budi Arie: Prabowo Sesuai dengan Kriteria yang Disebutkan Jokowi

Please login to join discussion
  • 10 Pilihan Merk Baterai HP Terbaik beserta Spesifikasinya

    10 Pilihan Merk Baterai HP Terbaik beserta Spesifikasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serba-serbi dan 10 Variasi Potongan Rambut Wolf Cut Untuk Para Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Ciri-Ciri Batu Giok Asli Serta 5 Cara Membedakannya dengan Giok Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pity Genshin Impact di Paimon Moe, Pengguna Android Sudah Tahu Belum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Wah! Toyota Tarik 570 Ribu Kendaraan Dari Pasar!
  • Gagalkan Transaksi Sabu 500 Gram di depan Masjid, Pelaku Sudah 2 Kali Jadi Kurir
  • ISIS Klaim Jadi Dalang Bom Misa Katolik Filipina
  • 11 Pendaki Marapi Meninggal Dunia, Jumlah Korban Diharapkan Tak Bertambah
  • Gunung Marapi Erupsi, Pihak BKSDA Sumbar Lakukan Evakuasi 70 Pendaki
  • Kabar Duka: Mantan Kepala BNPB Meninggal Dunia Hari Ini
  • Sufyan Tayeh, Seorang Ilmuwan Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel
  • Serba-Serbi Hari Noken 4 Desember yang Dirayakan Seluruh Dunia
  • Akhirnya! Usai lama Menanti, Sertifikat Tanah Korban Tsunami 2018 Terbit
  • Geger! Ada Desahan Seks Undian EURO 2024!
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In