Dugaan penipuan asuransi Astra Life tengah menyeruak menyusul laporan dari sejumlah nasabah.
Ada sekitar puluhan nasabah asal Jawa Timur yang kini melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka melaporkan adanya tindak dugaan penipuan asuransi Astra Life yang telah menyebabkan kerugian materil.
Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan merespons kasus puluhan nasabah tersebut.
Sampai pada hari ini hak para nasabah itu belum juga terpenuhi oleh Astra Life.
Bahkan, kabarnya uang mereka juga belum dikembalikan dengan total mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.
Kasus ini sendiri terkesan jalan di tempat dan tanpa ada penyelesaian lebih lanjut.
Para korban pun meragukan pernyataan dari pihak Astra Life yang disebut sudah dalam penanganan anak perusahaan PT Astra International Group Tbk itu.
Menurut Anthony Budiawan yang juga sebagai Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), saat ini masih banyak contoh ketidakadilan.
Tindak keadilan ini bahkan menimpa banyak nasabah dengan total kerugian mencapai triliunan, termasuk dugaan penipuan asuransi Astra Life.
“Antara lain seperti kasus Bumiputera, atau ada juga Minna Padi yang katanya merugikan keuangan masyarakat hingga triliunan rupiah,” kata Anthony dikutip dari Monitorindonesia.com.
Dugaan Penipuan Asuransi Astra Life Timbulkan Kerugian, OJK Dianggap Gagal
Di tengah kasus dugaan penipuan asuransi Astra Life yang kini jadi sorotan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dianggap gagal.
OJK dianggap belum sepenuhnya bisa memberikan perlindungan bagi nasabah.
Hal tersebut diungkapkan pengamat keuangan Anthony Budiawan.
“Kegagalan di sektor jasa keuangan menunjukkan kegagalan OJK sebagai pengawas,” terangnya.
“OJK gagal mendeteksi permasalahan secara dini untuk mencegah kerugian meluas dan membesar,” sambung Anthony.
Bahkan menurutnya, OJK harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami nasabah.
Pasalnya nominal yang ditimbulkan tidaklah sedikit.
“Kegagalan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan ini berakibat fatal bagi nasabah yang harus menanggung rugi triliunan rupiah,” sebut Anthony.
Ironisnya bagi pihak bank yang melanggar, dirinya mengatakan belum ada tindakan atau sanksi yang dijatuhkan.
Hingga saat ini belum ada kelanjutan dari nasib uang milik nasabah dalam dugaan penipuan asuransi Astra Life.