IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Fakta mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah cair hari ini oleh Kemnaker

by Admin Indo Times
September 20, 2022
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
BSU
0
SHARES
0
VIEWS

Kementrian Ketenagakerjaan sebelumnya telah melakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 untuk pekerja dan buruh yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

Sekretaris Kementrian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai 600 ribu per orang akan dapat diambil secara bertahap pada hari ini sesuai dengan operasional peraturan yang berlaku.

Dalam hal ini kami telah merangkum fakta mengenai bantuan dari pemerintah di bawah ini. Mari kita simak ulasan nya.

Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dapat diterima hari ini di rekening

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta rupiah telah cair pada hari ini.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa Pemerintah baru menerima data 5 juta pekerja dan buruh di seluruh Indonesia, dan saat ini sedang di proses yang telah dimulai pada hari jumat lalu.

Dan insha Allah hari ini bisa diterima di rekening masing-masing pekerja dan buruh.

Data 5 juta pekerja dan buruh tersebut akan diterima secara bertahap sampai pada pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat dalam menerima bantuan pemerintah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no. 10 tahun 2022.

Saat ini Kementrian Ketenagakerja telah menerima sebanyak 5,09 juta orang pekerja dan buruh melalui data BPJS Ketenagakerjaan sehingga data tersebut dapat diverifikasi, divalidasi, dan dipadankan sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Selain itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menjawab pertanyaan banyak pihak terkait permintaan kenaikan gaji pekerja dalam dampak kenaikan harga BBM.

Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk bantian subsisdi upah dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dan buruh di seluruh wilayah indonesia.

Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa subsisdi pemerintah ini ini adalah subsisdi pemerintah yang tidak menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini adalah bentuk apresiasi pemeeintah kepada masyarakat indonesia yang menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada pencarian(BSU) sebelumnya telah menerima data 4,63 juta orang

Sekretaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mebgatakan bahwa pada awalnya Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan pada tahap pertama sebanyak 4,63 juta orang pekerja dan buruh di seluruh Indonesia hingga data tersebut bertambah menjadi 5 juta orang.

Anggaran yang ditujukan untuk bantuan subsidi pemerintah ini sebesar 2,62 triliun rupiah yang bertujuan untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dialami oleh pekerja dan buruh.

Anwar Sanusi juga mengatakan bahwa Dana bantuan subsidi pemerintah ini akan diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur dana subsidi pemerintah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sehingga dapat disalurkan kepada penerima bantuan subsidi pemerintah tersebut kepada para penerima yaitu pekerja dan buruh pada tahap pertama.

Oleh karena itu penerima bantuan subsidi pemerintah tersebut dapat mengecek dana BSU di rekening Himbara masing-masing dan dapat mengambilnya secara bertahap mulai hari ini.

Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilihat status pengecekan dana melalui website resmi Kementrian Ketenagakerjaan

Mengenai status Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Anwar Sanusi memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia bahwa untuk melakukan akses pengecekan data penerima BSU, jumlah Dana dan Informasi lainnya dapat melalui situs web bsu.kemnaker.go.id.

Pada 9 september lalu, pencairan dana bantuan subsidi pemerintah ditunda karena Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) sedang tahap proses perbaikan.

DTKS salah satu data yang dapat dijadikan acuan dalam pemberian bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat terkait data bantuan subsidi pemerintah BSU pada tahun ini.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan berharap agar bantuan subsisi pemerintah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat indonesia sebagai penerima bantuan.

Pemerintah juga berharap semoga dengan bantuan dana subsidi tersebut dapat membantu pekerja dan buruh dalam memperbaiki kebutuhan ekonomi keluarga dikarenakan dampak kenaikan BBM dan harga kenaikan kebutuhan pangan lainnya.

Pemerintah terus berusaha membantu masyarakat indonesia dalam mengatasi permasalahan ini dan dapat mengurangi beban masyarakat indonesia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bantuan dana subsidi tersebut akan terus disalurkan hingga harga bahan bakar minyak dan kondisi ekonomi di indonesia menjadi stabil dan akan disalurkan setiap bulan nya pada tahun 2022.

Tags: Bantuan LangsungBantuan Subsidi UpahBSUBSU Cair
Previous Post

FESTIVAL BASO LEGENDARIS DI BANDUNG, 1000 PORSI GRATIS

Next Post

11 Objek Wisata Kota Batu Malang Viral di Jawa Timur 2022

Admin Indo Times

Next Post
Wisata Kota Batu Malang

11 Objek Wisata Kota Batu Malang Viral di Jawa Timur 2022

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved