IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Fatwa MUI Tentang Produk Israel Akhirnya Disahkan, Apa Isinya?

by Editor Indo Times ArtNet
November 12, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Fatwa MUI Tentang Produk Israel
0
SHARES
122
VIEWS

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa MUI tentang produk Israel. Aturan tersebut tertuang dalam Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. 

Fatwa ini menegaskan kewajiban umat Islam untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mengecam agresi Israel. 

Isi Fatwa MUI Tentang Produk Israel

Fatwa MUi Tentang Produk Israel
Sumber: Mindset Viva

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, membacakan fatwa MUI tentang Produk Israel di Kantor MUI, Jakarta.

Secara garis besar isi fatwa merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Fatwa ini menjadi bagian integral dari upaya solidaritas umat Islam global terhadap perjuangan rakyat Palestina. 

KH Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya menghindari produk yang berafiliasi dengan Israel dan yang mendukung penjajahan serta zionisme.

Fatwa tersebut lahir sebagai respons tegas terhadap agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina, yang telah menyebabkan korban jiwa, luka-luka, ribuan pengungsi, serta kerusakan rumah dan fasilitas publik. 

MUI menyatakan bahwa dukungan kepada Palestina telah dilakukan melalui berbagai cara, termasuk bantuan tenaga, senjata, dukungan finansial, dan doa-doa sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Fakta Ada Pihak yang Mendukung Agresi Israel

Fatwa MUI tentang Produk Israel
Sumber: TVOne NEws

Majelis Ulama Indonesia juga mengakui bahwa terdapat pihak yang mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung antara lain melalui:

  • Bantuan persenjataan
  • Dukungan finansial pada perusahaan yang terafiliasi dengan Israel
  • Pembangunan opini publik yang mendukung zionisme
  • Pembelian produk yang mendukung agresi Israel dan zionisme

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 menjadi langkah konkret MUI dalam menjawab pertanyaan hukum tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina. 

MUI berharap fatwa ini dapat menjadi pedoman bagi umat Islam untuk bersatu dalam solidaritas kemanusiaan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Fatwa MUI ini menegaskan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah menyebabkan korban jiwa, luka-luka tak terhitung, ribuan pengungsi, serta kerusakan properti dan fasilitas umum. 

MUI mendorong umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui kegiatan seperti penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan, dan salat gaib untuk syuhada Palestina. 

Selain itu, fatwa ini juga menganjurkan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam mendukung Palestina, termasuk diplomasi PBB untuk menghentikan perang dan memberlakukan sanksi pada Israel.

Pentingnya pengiriman bantuan kemanusiaan, serta konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel agar menghentikan agresi.

Fatwa MUI tentang produk Israel harus ditaati umat muslim demi membantu Palestina. Seruan boikot produk Israel menggema beberapa waktu belakangan ini.

Tags: berita terbaruBerita TerkiniFatwa MUI tentang Produk Israel
Previous Post

Hasil UFC 295: Aksi Gila Korban Rekan Jeka Saragih Hingga KO 49 Detik

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata, Terbesar di Asia Tenggara

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
PLTS Terapung Cirata

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata, Terbesar di Asia Tenggara

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved