IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Ferdy Sambo Ajukan Banding Sedang Dibahas Kuasa Hukum, Pengacara FS: Akan Dipelajari Dahulu

by Editor Indo Times ArtNet
February 14, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Ferdy Sambo Ajukan Banding Sedang Dibahas Kuasa Hukum, Pengacara FS: Akan Dipelajari Dahulu
0
SHARES
2
VIEWS

Ferdy Sambo ajukan banding pasca vonis mati terhadap dirinya kini tengah jadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Meski telah diganjar hukuman mati, beredar kabar jika Ferdy Sambo bakal mengajukan banding.

Pasalnya vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seumur hidup.

Kini soal Ferdy Sambo ajukan banding sudah dalam bahasan kuasa hukum Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengaku menghormati putusan hakim. 

Namun di sisi lain, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal putusan tersebut.

“Apapun pertimbangan majelis hakim intinya tetap kami hormati dan ada upaya hukum lainnya (banding), klien kami Bu Putri dan Pak Sambo akan pelajari dahulu pertimbangan majelis hakim,” ujar pengacara Arman Hanis, Senin 13 Februari 2023, dikutip dari Sindonews.

Terkait Ferdy Sambo ajukan banding, menurut kuasa hukum karena dalam persidangan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Arman mengatakan, sejak awal pihaknya memang tak berharap banyak atas vonis hakim di tingkat pengadilan negeri tersebut.

Hal ini lantaran pada persidangan saja majelis hakim sudah terkesan berasumsi, khususnya tentang peristiwa yang dialami Putri. 

Ferdy Sambo Ajukan Banding Sedang Dipikirkan, Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

 Ferdy Sambo ajukan banding
Foto: TvOneNews.com

Di saat Ferdy Sambo ajukan banding yang mana saat ini tengah dipikirkan oleh pihak kuasa hukumnya, pengacara keluarga Brigadir J angkat bicara soal vonis mati FS.

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai terdakwa Ferdy Sambo layak divonis mati.

“Putusan vonis tersebut,” ujar Kamaruddin, “sudah sesuai.” 

Pasalnya, dalam pertimbangan yang disampaikan majelis hakim tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonisnya.

Ferdy Sambo sendiri mempunyai waktu 7 hari atau sepekan untuk mengajukan banding usai dirinya divonis hukuman mati.

Aturan mengenai upaya banding itu diatur dalam pada Pasal 67, Pasal 233 s/d Pasal 243 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Menurut Pasal 67 KUHAP, terdakwa atau jaksa penuntut umum (JPU) berhak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. 

Jika mengajukan banding, Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum lanjutan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tags: Berita KriminalBerita nasionalBrigadir JFerdy Sambo
Previous Post

Majelis Hakim Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Masih Belum Puas

Next Post

Update Terbaru Banjir Makassar yang Akibatkan Puluhan Korban

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Update Terbaru Banjir Makassar yang Akibatkan Puluhan Korban

Update Terbaru Banjir Makassar yang Akibatkan Puluhan Korban

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved