IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Ferdy Sambo Gugat Jokowi: Tolak Dipecat dari Kepolisian, Layangkan Gugatan ke PTUN

by Editor Indo Times ArtNet
February 1, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Ferdy Sambo Gugat Jokowi: Tolak Dipecat dari Kepolisian, Layangkan Gugatan ke PTUN
0
SHARES
1
VIEWS

Ferdy Sambo gugat Jokowi atas pemecatan dirinya sebagai jenderal di lingkaran kepolisian.

Bahkan Sambo dikabarkan sudah  mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ferdy Sambo dipecat dengan jabatan terakhirnya selaku Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, mencatat Sambo mengajukan gugatannya pada Kamis 29 Desember 2022.

Permohonan gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi petitum permohonan tersebut.

Ferdy Sambo gugat Jokowi dan ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi yang dalam hal ini jadi tergugat I.

Sambo mempertanyakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai anggota Polri.

“Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” ucap Sambo dalam permohonannya.

Sambo dipecat dari kepolisian imbas dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini ia tengah diadili atas kasus tersebut dan dugaan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Jenderal Listyo Siap Layani

Ferdy Sambo Gugat Jokowi
Foto: Tempo.co

Ferdy Sambo gugat Jokowi dan gugatannya telah dilayangkan ke PTUN Jakarta.

Namun, gugatan suami Putri Chandrawati itu tak hanya dilayangkan kepada Ferdy Sambo kepada Kapolri.

Mendapat gugatan dari mantan anak buahnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri menyatakan siap melayaninya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap menghadapi gugatan Ferdy Sambo.

 Jenderal bintang dua ini mengatakan masih menunggu kabar lebih lanjut dari Divisi Hukum Mabes Polri untuk merespons gugatan ini.

“Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” kata Dedi Prasetyo.

Meski Ferdy Sambo gugat Jokowi, namun kini ia masih menghadapi persidangan atas kasus kematian Brigadir J.

Tags: Brigadir JFerdy Sambo
Previous Post

5 Konten TikTok Tren 2023 Agar Video bisa FYP

Next Post

Indonesia Terancam Sanksi FIFA Imbas Suporter Lempar Bus Timnas Thailand, Shin Tae-yong Khawatir

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Indonesia Terancam Sanksi FIFA Imbas Suporter Lempar Bus Timnas Thailand, Shin Tae-yong Khawatir

Indonesia Terancam Sanksi FIFA Imbas Suporter Lempar Bus Timnas Thailand, Shin Tae-yong Khawatir

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved