IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita. Nilainya Fantastis, Capai Rp273 M

by Editor Indo Times ArtNet
September 13, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita. Nilainya Fantastis, Capai Rp273 M
0
SHARES
62
VIEWS

Gembong narkoba Fredy Pratama masih dalam pengejaran Bareskrim Polri.

Akan tetapi, sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang miliknya dan keluarganya telah disita oleh polisi. 

Salah satu aset gembong narkoba Fredy Pratama yang disita adalah Armani Hotel yang terletak di wilayah Kalimantan Selatan. 

Hotel ini disita dari tersangka Lian Silas yang merupakan salah satu rekan Fredy Pratama dan dipercayakan untuk mengelola berbagai aset miliknya.

Selain itu, terdapat juga rumah mewah di Bali yang menjadi aset milik Fredy Pratama yang disita oleh polisi. 

Selanjutnya, ada bangunan berupa ruko dan rumah mewah lainnya di wilayah Kalimantan Selatan yang juga disita dari tersangka Lian Silas.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa Lian Silas adalah salah satu dari beberapa orang yang bekerja untuk Fredy Pratama dan dipercayakan untuk mengelola berbagai aset yang dimilikinya.

Upaya penegakan hukum terhadap gembong narkoba Fredy Pratama ini terus berlanjut.

Hal ini ditandai dengan polisi mengambil langkah-langkah untuk menyita aset-aset yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal dalam upaya untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan narkoba.

Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Bernilai Rp273 M 

Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Bernilai Rp273 M 
Foto: VOi

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menyita berbagai aset milik gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, dengan total nilai mencapai Rp 273 miliar.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan bahwa aset yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh otoritas Thailand mencapai jumlah sebesar Rp 273,43 miliar. 

Aset-aset ini terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. 

Selain itu, Bareskrim Polri juga berhasil menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar yang berasal dari keluarga Fredy Pratama.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp111 miliar adalah aset tanah dan bangunan yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selain itu, Bareskrim Polri juga menyita 406 rekening yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama dan rekening-rekening ini akan segera diblokir.

Terdapat juga aset yang dimiliki tersangka gembong narkoba Fredy Pratama di Thailand senilai Rp75 miliar yang menjadi bagian dari penyelidikan.

Selain aset, Bareskrim Polri juga berhasil menyita sabu seberat 10,2 ton dari jaringan Fredy Pratama. 

Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, nilai barang bukti ini mencapai lebih dari Rp10,2 triliun. 

Selain sabu, juga disita ekstasi sebanyak 116.346 butir dengan nilai sekitar Rp 63,99 miliar.

Tindakan penyitaan aset dan barang bukti milik gembong narkoba Fredy Pratama ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan narkoba di Indonesia.

Tags: Fredy PratamaGembong Narkoba
Previous Post

Hasil Kualifikasi Euro 2024: Belgia dan Spanyol Cetak Banyak Gol

Next Post

Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Laporkan Pungli, Wali Kota Bogor Pecat Balik Kepala Sekolah yang Mengeluarkan

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Laporkan Pungli, Wali Kota Bogor Pecat Balik Kepala Sekolah yang Mengeluarkan

Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Laporkan Pungli, Wali Kota Bogor Pecat Balik Kepala Sekolah yang Mengeluarkan

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved