IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Laporkan Pungli, Wali Kota Bogor Pecat Balik Kepala Sekolah yang Mengeluarkan

by Editor Indo Times ArtNet
September 13, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Laporkan Pungli, Wali Kota Bogor Pecat Balik Kepala Sekolah yang Mengeluarkan
0
SHARES
222
VIEWS

Seorang guru honorer di Bogor yang mengajar di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, bernama Mohamad Reza Ernanda, mengalami pemecatan yang tiba-tiba. 

Reza mengklaim bahwa ia dipecat karena dituduh sebagai pelapor dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut kepada Inspektorat Kota Bogor.

Pada tanggal 12 September 2023, guru honorer di Bogor ini mengungkapkan bahwa ia tiba-tiba dipecat tanpa peringatan, teguran, musyawarah, atau diskusi sebelumnya. 

Ia menyebutkan bahwa Kepala Sekolah, Novi Yeni, merupakan orang yang melakukan pemecatan tersebut dan menyatakan bahwa alasan pemecatannya adalah ketidakpatuhannya kepada pimpinan.

Guru honorer di Bogor itu juga menduga bahwa pemecatan ini terkait dengan dugaan pungli yang terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SDN Cibeureum 1. 

Ia mengklaim bahwa dirinya dituduh sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

Padahal, ia hanya memberikan keterangan saat dipanggil oleh Inspektorat Kota Bogor untuk menjelaskan kebenaran terkait PPDB di sekolah tersebut. 

Ia menegaskan bahwa ia bukanlah yang pertama kali melaporkan masalah ini, dan tidak mengetahui siapa yang melaporkan lebih dulu.

Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Novi Yeni, mengonfirmasi pemecatan Reza, tetapi belum menjelaskan secara rinci alasan di balik pemecatan tersebut.

Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Melaporkan Pungli, Kepala Sekolah Juga Ikut Dipecat

Guru Honorer di Bogor Dipecat Karena Melaporkan Pungli, Kepala Sekolah Juga Ikut Dipecat
Foto: Tribun Bogor

Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah memecat Kepala SD Negeri Cibereum 1, Novi Yeni, karena terbukti menerima gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Bima Arya mengonfirmasi bahwa kepala sekolah tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi. 

Sebagai konsekuensinya, Novi Yeni dipecat dari jabatannya sebagai kepala sekolah. 

Sanksi lebih lanjut akan ditetapkan untuknya.

Wali Kota Bogor menegaskan bahwa seorang kepala sekolah seharusnya menjadi figur yang memayungi dan mendedikasikan diri pada pendidikan. 

Kepala sekolah harus bersama dengan para guru dan fokus pada upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Bima Arya juga menyebut bahwa surat pemecatan sudah disampaikan kepada Novi Yeni.

Ia juga menyebutkan, sesuai aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan keberatan. 

Jika tidak ada keberatan, proses pemecatan akan segera berlanjut dengan penunjukan penjabat kepala sekolah baru.

Perlu dicatat bahwa Novi Yeni sebelumnya telah memecat guru honorer di Bogor, Mohamad Reza Ernanda, yang dituduhnya sebagai pelapor praktik pungutan liar di SD Negeri Cibereum 1 kepada Inspektorat Kota Bogor. 

Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti.

Bima Arya menjelaskan bahwa pemecatan Reza oleh kepala sekolah bersifat subjektif, dan tuduhan yang dialamatkan kepada Reza tidak terbukti. 

Bima Arya menekankan bahwa loyalitas bukanlah ukuran yang tepat dalam kasus ini, dan masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

Tags: guru honorer di BogorGuru Honorer DipecatPungli Sekolah
Previous Post

Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita. Nilainya Fantastis, Capai Rp273 M

Next Post

Fitur WhatsApp Channel Resmi Diluncurkan di Indonesia Hari Ini. Bagaimana Cara Menggunakannya?

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Fitur WhatsApp Channel Resmi Diluncurkan di Indonesia Hari Ini. Bagaimana Cara Menggunakannya?

Fitur WhatsApp Channel Resmi Diluncurkan di Indonesia Hari Ini. Bagaimana Cara Menggunakannya?

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved