Seorang jukir aniaya istri hingga tewas di Jalan Ir H Juanda Ciamis.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis pada Minggu (10/9/2023).
Terungkapnya dugaan jukir aniaya istri hingga tewas ini dimulai ketika si jukir (AM) menghubungi ketua RT setempat dan memintanya untuk datang ke rumahnya.
Di sana, AM melaporkan kepada ketua RT, bernama Herman, bahwa istrinya telah meninggal dunia setelah jatuh di kamar mandi.
“Pak Asep [AM] mengajak saya ke rumahnya, lalu memberitahu bahwa istrinya meninggal dunia setelah jatuh di kamar mandi. Kemudian saya melapor ke kepala dusun dan warga lainnya untuk mengurus jenazah. Tubuh korban sudah berada di tengah rumah dan ditutupi dengan kain,” kata Herman saat ditemui di lokasi kejadian.
Namun, setelah diperiksa oleh petugas medis setempat, terungkap bahwa korban meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar, karena tubuhnya mengalami sejumlah luka memar.
“Hingga kini, AM masih dalam pemeriksaan polisi,” ungkap Herman.
Kesaksian Tetangga Jukir Aniaya Istri Hingga Tewas
Seorang tetangga korban, bernama Iyus Ruslan, mengungkapkan bahwa dia dan tetangganya sering mendengar kabar bahwa AM kerap menganiaya dan memarahi istrinya.
“Beberapa orang telah mendengar cerita ini, bahkan korban pernah mengadu kepada tetangga bahwa dia dipukul oleh suaminya. Bahkan ketika dia pergi ke warung, suaminya sering mengikutinya, dan urusan peternakan juga sering menjadi sumber pertengkaran,” kata Iyus.
Selain itu, pada malam sebelum kematiannya, warga mendengar korban menangis.
Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi, menurut warga.
AM sudah menikah sebanyak empat kali sebelumnya, dan istri-istri sebelumnya juga kabur karena diduga tidak tahan dengan perlakuan suaminya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Muchammad Arwin, mengkonfirmasi bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat di Imbanagara, Ciamis, yang terjadi pada Minggu (10/9/2023).
Polisi telah mengamankan jukir aniaya istri ini yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Status pernikahan mereka adalah sah secara agama.
“Kami telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Kita juga melakukan otopsi atas persetujuan keluarga. Hasil awal sudah keluar, tetapi untuk lengkapnya, penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan,” ucap AKP Muchammad Arwin.
Kini, polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AM.