IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Video Beberapa Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden Langgar UU

by Editor Indo Times ArtNet
September 19, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Video Beberapa Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden Langgar UU
0
SHARES
90
VIEWS

Bawaslu telah menyatakan bahwa video yang menampilkan sejumlah kepala daerah ajak pilih Ganjar Pranowo sebagai presiden melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Namun, Bawaslu juga mengklarifikasi bahwa dalam undang-undang tersebut tidak ada sanksi yang spesifik terkait pelanggaran ini.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan bahwa meskipun Pasal 283 terpenuhi, tidak ada sanksi yang diatur dalam undang-undang untuk pelanggaran tersebut. 

Oleh karena itu, Bawaslu akan meneruskan hasil penyelidikan kepala daerah ajak pilih Ganjar ini kepada Kemendagri dengan harapan agar Kemendagri memberikan pembinaan kepada kepala daerah yang terlibat.

Video Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden

Video Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden
Foto: Warta Kota

Totok Hariyono juga menyebut bahwa video beberapa kepala daerah ajak pilih Ganjar telah melanggar aturan.

Ada sekitar 8 kepala daerah yang terlibat dalam video tersebut dan mengajak masyarakat memilih Ganjar Pranowo.

Pasal 283 yang dimaksud dalam pernyataan Bawaslu menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. 

Larangan ini mencakup pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Sejumlah kepala daerah ajak pilih Ganjar, seperti Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, membuat video di mana mereka mengajak pemilih untuk memilih Ganjar Pranowo. 

Video tersebut telah diunggah di akun media sosial PDIP. 

Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi terkait video kepala daerah ajak pilih Ganjar tersebut.

Bawaslu juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari melakukan kampanye terlebih dahulu, mengingat saat ini masih dalam tahap sosialisasi. 

Namun, melakukan sosialisasi terhadap peserta pemilu tetap diperbolehkan. 

Bagja, Ketua Bawaslu, menjelaskan bahwa ajakan dan mengajak untuk memilih tertentu tidak diperkenankan saat ini, dan hal tersebut harus ditunda hingga masa kampanye resmi dimulai sesuai aturan yang berlaku.

Tags: BawasluCalon PresidenGanjar PranowoPemilu 2024
Previous Post

Polisi Bongkar Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto. Pelaku Dapat Ancaman Hukuman 7 Tahun

Next Post

5 Situs Freepik Downloader, Bisa Unduh Design, Foto, Video, dan Vektor Sepuasnya Gratis!

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
5 Situs Freepik Downloader, Bisa Unduh Design, Foto, Video, dan Vektor Sepuasnya Gratis!

5 Situs Freepik Downloader, Bisa Unduh Design, Foto, Video, dan Vektor Sepuasnya Gratis!

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved