Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Polisi Bongkar Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto. Pelaku Dapat Ancaman Hukuman 7 Tahun

by Editor Indo Times ArtNet
September 19, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Bongkar Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto. Pelaku Dapat Ancaman Hukuman 7 Tahun
0
SHARES
26
VIEWS

Polisi telah menetapkan WS (25 tahun) sebagai tersangka dalam kasus pencurian listrik untuk tambang kripto.

Pelaku ditangkap di sebuah ruko di Cimanggis, Depok.

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, WS melakukan tindakan ini untuk mengoperasikan peralatan penambangan kripto yang memerlukan konsumsi daya listrik yang tinggi. 

Hadi menjelaskan bahwa daya listrik yang tersedia di ruko tempat tersangka berada tidak mencukupi kebutuhan untuk aktivitasnya, sehingga dia memutuskan untuk mencuri listrik.

“Yang bersangkutan melakukan hal tersebut untuk memasang kripto mining, yaitu alat yang digunakan untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar,” kata Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, pada Selasa (19/9/2023).

Ketika daya listrik yang tersedia di meteran atau rumahnya tidak sesuai dengan kebutuhan, WS kemudian melakukan tindakan pencurian listrik untuk tambang kripto tanpa izin.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap kasus pencurian listrik untuk tambang kripto di Depok. 

WS kini menghadapi ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. 

Dalam penyelidikan, polisi telah menetapkan WS sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Walaupun begitu, ada beberapa orang yang juga terlibat dalam aktivitas penambangan kripto dan pencurian listrik tersebut.

Awal Terungkap Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto

Awal Terungkap Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto
Foto: Detik

Kegiatan pencurian listrik untuk tambang kripto terjadi di sebuah ruko di Cimanggis, Kota Depok.

Penyelidikan ini dimulai setelah pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) menerima keluhan dari masyarakat tentang seringnya mati mendadaknya aliran listrik di sekitar kawasan Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada tanggal 12 September 2023.

Pihak PLN ULP Cimanggis bersama dengan anggota Polsek Cimanggis segera memulai investigasi untuk menangani keluhan tersebut. 

Hasil penyelidikan mereka mengindikasikan adanya dugaan pencurian listrik.

Iptu Made, Kasi Humas Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa selama penyelidikan, mereka menemukan sebuah ruko yang diduga telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik dari sumber kabel PLN yang disebut JTR ke instalasi listrik di dalam ruko tersebut.

Kasus ini kemudian secara resmi dilaporkan oleh pihak PLN ke Polres Metro Depok pada tanggal 15 September 2023 dengan nomor laporan LP/B/2677/IX/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. 

Polisi kemudian mengambil alih penyelidikan dan menduga kuat bahwa pelaku pencurian listrik di ruko tersebut terlibat dalam kegiatan penambangan kripto.

Tags: Pencurian ListrikTambang Kripto
Previous Post

Ibu Mencuri Telur di Minimarket untuk Penuhi Makan Ketiga Anaknya, Polisi Langsung Belikan Sembako

Next Post

Video Beberapa Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden Langgar UU

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Video Beberapa Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden Langgar UU

Video Beberapa Kepala Daerah Ajak Pilih Ganjar Pranowo untuk Jadi Presiden Langgar UU

Please login to join discussion
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serba-serbi dan 10 Variasi Potongan Rambut Wolf Cut Untuk Para Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pilihan Merk Baterai HP Terbaik beserta Spesifikasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Ciri-Ciri Batu Giok Asli Serta 5 Cara Membedakannya dengan Giok Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pity Genshin Impact di Paimon Moe, Pengguna Android Sudah Tahu Belum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Preman Menyerang Pasar Kutabumi Tangerang, Kios-Kios Dihancurkan. Pedagang Masih Trauma
  • 3 Cara Membuat Tabel di Spreadsheet
  • 2 Cara Download WeTV di Laptop. Menonton Kini Jadi Lebih Puas dengan Layar Lebih Lebar
  • Apa Itu OBS Studio, Fitur Unggulan dan Cara Menggunakan
  • 7 Cara Mencari Orang Lewat Foto dan Mendapat Keterangan Lengkap Informasi Pemiliknya
  • 8 Cara Membuat Checkbox di Excel, Mudah!
  • Pemeriksaan Siskaeee Terkait Produksi Film Porno, Dicecar 40 Pertanyaan
  • Revisi Permendag Akan Larang Platform Sosial Media Berperan Sebagai E-Commerce. Bagaimana dengan TikTok Shop?
  • 120.000 Pengungsi Menyebrang ke Armenia, Kecamuk Perang Makin Menjadi
  • 7 Cara Mengubah Gambar Menjadi Teks, Mudah dan Praktis!
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In