IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim: 6 Orang Ditangkap, 2 Diantaranya Pasien Aborsi

by Editor Indo Times ArtNet
November 3, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim: 6 Orang Ditangkap, 2 Diantaranya Pasien Aborsi
0
SHARES
8
VIEWS

Polisi telah mengambil tindakan tegas dalam mengungkap praktik klinik aborsi ilegal di Jaktim. 

Sebanyak enam tersangka telah ditetapkan, dan masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. 

Salah satu tersangka utama, dengan inisial IS, berperan sebagai dokter yang melakukan prosedur aborsi.

Dalam tindakannya, IS didukung oleh tersangka lain, yang memiliki inisial A.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan, “Pelaku terdiri atas empat orang. IS sebagai dokter aborsi, A yang membantu proses aborsi, AF yang mencari pasien, dan RF yang bertugas membuang janin.”

Selain itu, ada tersangka AF yang memiliki peran dalam merekrut pasien yang berencana melakukan aborsi, sedangkan tersangka RF bertugas membuang janin hasil aborsi. 

Proses penyidikan kasus klinik aborsi ilegal di Jaktim terus berlanjut.

Keempat tersangka tersebut akan menghadapi konsekuensi hukum atas peran mereka dalam praktik aborsi ilegal ini.

Penangkapan Pelaku Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Penangkapan Pelaku Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Foto: Detik

Menariknya, dalam kasus ini, selain para penyedia jasa aborsi ilegal, sepasang kekasih yang merupakan pasien juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pasien G, yang berusia 29 tahun, masih dalam tahap pemulihan, sementara pasangannya, AL, berusia 26 tahun. 

Mereka akan menghadapi proses hukum terpisah dari para penyedia jasa aborsi.

Tersangka-tersangka penyedia jasa aborsi ilegal telah ditahan di Polda Metro Jaya. 

Dakwaan mencakup berbagai pasal dalam Undang-Undang Kesehatan dan KUHP yang relevan. 

Pasal-pasal tersebut mencakup tindakan aborsi ilegal dan keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.

Sebelum penangkapan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Rumah tersebut diduga menjadi tempat klinik aborsi ilegal di Jaktim. 

Penggeledahan tersebut melibatkan pihak kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Penggeledahan tersebut merupakan tindakan yang telah dilakukan sebanyak tiga kali, menunjukkan seriusnya upaya penegakan hukum terhadap praktik aborsi ilegal di wilayah tersebut. 

Selama proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bukti, termasuk sisa-sisa janin yang diduga dibuang oleh para pelaku. 

Tags: aborsiaborsi ilegalKlinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Previous Post

Remaja Bunuh Bocah SD dan Cabuli Mayat Korban. Pelaku Diduga Psikopat

Next Post

Motif Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Takut Ketahuan Melakukan Pelecehan

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Motif Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Takut Ketahuan Melakukan Pelecehan

Motif Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Takut Ketahuan Melakukan Pelecehan

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved