Mencuatnya kasus korupsi dana pensiun BUMN yang dibongkar oleh pimpinannya sendiri, Erick Thohir, menambah rentetan sisi gelap bisnis berkedok investasi.
Kasus yang melibatkan lembaga berpelat merah ini diduga bukan hanya kali pertama mereka lakukan. Modus yang mereka terapkan salah satunya ialah menghilangkan aset dengan sengaja.
Pengumuman terkait korupsi dana pensiun BUMN tersebut dilakukan oleh Erick di depan 41 direksi dalam lingkungan lembaga berpelat merah itu.
Track Record Korupsi Dana Pensiun BUMN
Dari sekian banyak lembaga dana pensiun yang melakukan praktik korupsi, diantaranya ialah Asabri dan Jiwasraya. Erick menyebut jika modus korupsi ini terdapat beberapa kemungkinan.
Yaitu, aset yang sengaja dihilangkan, investasi yang dimainkan atau justru dikorupsi. Erick menilai dengan terbongkarnya kasus ini, BUMN ke depan hanya akan mewarisi kebaikan saja.
Sebagai kepala BUMN, dirinya mengimbau agar mampu menjaga legacy secara profesional. Sehingga, kedepan dirinya akan terus memasang mata akan kemungkinan kasus serupa.
Ia menegaskan, jika ada pihak-pihak yang ketahuan melakukan tindakan korupsi maka akan segera ditindak dan dikenakan sanksi.
Bersih-Bersih
Erick Thohir mengungkap kini pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist. Daftar ini ditengarai akan berisi nama-nama direksi pelaku korupsi dana pensiun BUMN.
Ia menambahkan bahwasanya pihak yang bisa mencabut nama dari blacklist hanyalah Presiden RI. Sebelumnya, Erick juga sempat mengumumkan laporan terkait kasus tersebut.
Sekitar 65 persennya lembaga berpelat merah tersebut dikatakan nakal . Hal ini berarti hanya 35 persen saja lembaga yang mampu mengelola dana dengan baik.
Erick menegaskan selama ada waktu ia akan terus melakukan “bersih-bersih” lembaga yang ia pimpin.
Erick bahkan mengatakan tidak takut jika harus berhadapan dengan para mafia-mafia tersebut.
Nilai Korupsi Dana Pensiun BUMN Sentuh Angka Rp10 Triliun
Stafsus (Staf Khusus) BUMN, Arya Sinulingga, secara resmi mengumumkan besaran nominal penyelewengan dana pensiun mencapai angka Rp10 triliun.
Arya menyebut, pasca Erick Thohir membongkar kasus itu BUMN kini tengah memulai perbaikan. Karena kasus ini terjadi akibat tata kelola yang masih minim.
Ia menilai, dalam melakukan investasi perlu adanya campur tangan dari perusahaan. Namun, selama ini tidak pernah dilakukan.
Dimana hal tersebut memicu ruang-ruang dan tata kelola yang serampangan. Hingga pemberi kerja yang tidak dilibatkan dalam keputusan investasi lembaga pengelola dana pensiun tersebut.
Beberapa sektor yang tersangkut kasus korupsi dana pensiun BUMN ini perbankan dan telekomunikasi. Arya menambahkan sejak terbongkarnya kasus itu, seluruh aturan diperketat.
Misalnya saja sektor telekomunikasi dan perbankan seluruh pihak diminta untuk ikut mengawasi alur dana dengan baik. Saat ini tengah dilakukan audit di lembaga-lembaga tersebut.
Menurutnya proses audit akan memakan waktu lama. Terlebih jumlah lembaga dana pensiun yang bermasalah jumlahnya banyak dengan nominal yang banyak pula.
Erick Thohir Siap Libas Kasus Korupsi yang Menggerogoti BUMN
Lembaga BUMN masih catatkan sejumlah kerugian. Padahal, konsolidasi, ekuitas, aset, pendapatan usaha lainnya telah mengalami perbaikan tahunan.
Menyusul laporan Erick Thohir atas 9 perusahaan dibawah naungan BUMN rugi banyak dan mencatatkan rapor merah.
Selama masa jabatannya, Erick telah melakukan transformasi bisnis di lembaga pelat merah tersebut. Salah satunya, memangkas jumlah perusahaan yang sebelumnya 108 menjadi 41 perusahaan saja.
Ia bahkan mengungkap angka ini akan terus menyusut. Karena pemangkasan inilah BUMN sukses membukukan sejumlah keuntungan.
Di awal jabatan Erick, ia berhasil mendulang laba hingga Rp13 triliun untuk BUMN yang ia kelola.
Namun, ia memastikan dirinya akan terus konsisten bersih-bersih di lembaga tersebut. Termasuk mengusut tuntas kasus korupsi dana pensiun BUMN.
Erick berkomitmen akan memberantas seluruh tindak pidana korupsi yang menggerogoti tubuh BUMN. Seperti kasus Asabri-Jiwasraya, Waskita Beton, serta Garuda Indonesia.
Ia menilai jika perubahan tidak mungkin berdasarkan kepemimpinan atau leadership. Namun, harus ada sistem yang dibangun.
Apalagi korupsi telah ada sejak zaman dahulu sehingga untuk menegakkannya perlu mengkolaborasikan sistem dan leadership untuk menekan tindakan korupsi.
Tak berhenti di Asabri-Jiwasraya, Erick mengatakan jika pihaknya telah melakukan investigasi audit bagi seluruh BUMN yang sakit.
Erick Thohir Sebut BUMN Masih dalam Perbaikan
Meski masih dalam tekanan pasca pandemi, BUMN menguat signifikan di triwulan III/2022. Erick mengungkap jika stigma BUMN sebagai “tukang ngutang” telah mampu ia patahkan.
Ia mengatakan jika penerapan konsolidasi, terobosan bahkan perbaikan sistem adalah kunci maupun bekal transformasi berkelanjutan.
Disebutkan, laba konsolidasi BUMN di kuartal III/2022 menyentuh angka Rp155 triliun. Jumlah ini telah naik 155,1 persen ketimbang periode yang sama di tahun 2021.
Kejeblos Saham Gorengan, Modus Mega Skandal Asabri Jiwasraya Terkuak
Sementara itu, pasca mencuatnya kasus korupsi dana pensiun BUMN, nama Asabri Jiwasraya kembali bergejolak. Satu-persatu tersangka akhirnya divonis oleh Kejagung RI.
Mega skandal yang melibatkan dua perusahaan itu terjadi di pasar modal RI dan menimbulkan kerugian hingga Rp39,5 triliun.
Dalam perjalanannya, skandal tersebut menyeret sejumlah nama keramat, karena sempat masuk daftar orang kata di RI versi Forbes.
Korupsi dana pensiun BUMN yang melibatkan Asabri secara spesifik menyentuh nominal Rp22,7 triliun. Sedangkan Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun.
Awal Mula Permasalahan
Mega skandal ini bermula dari manipulasi laporan keuangan. Proses rekayasa laporan Jiwasraya (JS) diduga telah dilakukan bahkan lebih dari satu dekade lalu.
Pada tahun 2006, laporan keuangan menunjukkan angka ekuitas JS negatif Rp3,29 triliun. Karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil daripada kewajiban.
Oleh karena itu, BPK memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan tahun 2006 dan 2007. Dimana penyajian informasi cadangan yang tidak dapat diyakini realitasnya.
Sedangkan untuk kasus korupsi dana pensiun BUMN yang menjerat Asabri, menunjukkan adanya manipulasi investasi dengan melibatkan pihak-pihak yang bukan merupakan manajer investasi.
Dalam megaskandal ini komplotan penjahat di pasar modal RI menceburkan dana ke saham-saham gorengan dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga bernilai tinggi.
Tujuannya ialah menampilkan kesan bahwa kinerja portofolio investasi terlihat sehat. Beberapa nama perusahaan yang ikut kejeblos saham gorengan ini diantaranya ialah;
- Sekawan Intipratama (SIAP),
- Sugih Energy (SUGI), dan
- IPO saham Bumi Citra Permai (BCIP)
Saham-saham yang sejatinya non liquid diduga telah dimanipulasi agar nampak ramai berpindah tangan. Yaitu, melalui transaksi-transaksi semu yang dilakukan oleh pihak yang sama.
Namun, dengan memakai nominee atau nama alias yang berbeda agar bebas dari deteksi regulator.
Salah satu nama “rampok” dalam kasus dana pensiun BUMN ini ialah Benny Tjokrosaputro. Ia terbukti bersalah dan dituntut hukuman mati terkait kasus yang menjeratnya.
Jaksa Penuntut Umum dikabarkan menuntut agar Benny Tjokrosaputro divonis hukuman mati serta membayar uang pengganti sebesar Rp5,733 triliun.
Hukuman ini berdasarkan bukti kuat, karena telah melakukan tindakan korupsi dana pensiun BUMN dan menimbulkan kerugian negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara mencapai Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana Asabri, serta dugaan pencucian uang.