Pada Rabu 21 Desember 2022, terpantau KPK geledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Tidak hanya ruang kantor Gubernur, penggeledahan juga dilakukan di ruangan wakil Gubernur Jatim dan ruang Sekda Pemprov Jatim.
Dilansir dari Detik.com, tindakan KPK geledah kantor Gubernur Jatim ini diduga kuat berkaitan dengan aksi Operasi Tangkap Tangan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Rabu malam 14 Desember 2022, KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.
Dalam operasi tersebut KPK turut pula menangkap 3 orang lain dalam keterkaitannya pada dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Mereka adalah 1 orang staf, Sahat, dan lainnya adalah perwakilan koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang berperan dalam proses dugaan suap ini.
Proses KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
Langkah KPK geledah kantor Gubernur Jatim sendiri dilakukan pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB. Penggeledahan utama mengarah pada ruang kantor Gubernur Jatim.
Kemudian juga ditambahkan ke ruang kantor Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan atas ruangan Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Timur, Adhy Karyono.
Setelah proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 7 jam itu, tim KPK tampak turun dengan membawa beberapa berkas sebanyak 3 koper.
Saat penggeledahan terjadi, Emil Dardak sendiri tengah berada di Jakarta untuk mewakili Gubernur dalam sejumlah pertemuan.
Meski tidak ada di tempat, mantan Bupati Trenggalek ini menyatakan kesiapannya untuk mendukung setiap langkah KPK.
Beliau juga tidak keberatan dengan langkah KPK geledah kantor Gubernur Jatim berikut aparat bawahannya ini.
Dalam kesempatan terpisah, Sekda Pemprov Jatim, Adhy Karyono juga menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan KPK.
Pihaknya juga telah memberikan seluruh keperluan data, informasi, dan berkas yang menjadi kebutuhan KPK.
Menurut Ady, ruangan kerjanya sempat digunakan untuk pemeriksaan berkas. Sejumlah berkas yang disita oleh pihak KPK adalah berkas yang berkaitan dengan kasus dana hibah tersebut.
Di akhir penjelasannya, Ady menyampaikan kesediaan pemerintahan daerah Jawa Timur untuk mendukung setiap proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan suap dana hibah tersebut.