IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Peredaran Kripik Pisang Narkotika Melalui Sosial Media, 8 Orang Ditangkap

by Editor Indo Times ArtNet
November 3, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Peredaran Kripik Pisang Narkotika Melalui Sosial Media, 8 Orang Ditangkap
0
SHARES
44
VIEWS

Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap kasus kripik pisang narkotika yang dipasarkan melalui sosial media.

Produksi dan peredaran narkotika dengan modus yang sangat tidak lazim ini berupaya untuk menyelundupkan pengedaran happy water dan kripik pisang yang mengandung narkoba.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa kasus kripik pisang narkotika terkuak setelah pihak Bareskrim Polri melakukan operasi siber. 

Dalam operasi tersebut, mereka menemukan adanya penjualan kripik pisang dengan harga yang mencurigakan melalui media sosial.

“Dalam iklannya, harganya sangat tinggi dan tidak masuk akal untuk sebuah kripik pisang. Karena itu, kami mulai mencurigai dan melakukan tracing serta pemantauan terhadap penjualan tersebut,” ujarnya di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Penangkapan Pengedar Kripik Pisang Narkotika

Penangkapan Pengedar Kripik Pisang Narkotika
Foto: KR Jogja

Hasil dari penyelidikan selama satu bulan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa selain kripik pisang, para pelaku juga menjual narkotika dalam bentuk happy water. 

Pada Kamis (2/11/2023), polisi berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menyita 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water. Selain itu, juga ada 10 kilogram bahan baku narkotika,” tambahnya.

Operasi ini menghasilkan penangkapan 3 orang di Depok yang terlibat dalam penjualan kripik pisang narkotika tersebut. 

Setelah pengembangan, polisi melakukan penangkapan terhadap 5 orang lainnya, termasuk produsen kripik pisang dan happy water.

Wahyu menyampaikan bahwa dengan keberhasilan pengungkapan ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Delapan orang yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal 114 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Tags: happy waterkeripik pisang narkotikaNarkoba
Previous Post

UU ASN 2023 Disahkan! Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024 dan PPPK dapat Uang Pensiun

Next Post

Remaja Bunuh Bocah SD dan Cabuli Mayat Korban. Pelaku Diduga Psikopat

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Remaja Bunuh Bocah SD dan Cabuli Mayat Korban. Pelaku Diduga Psikopat

Remaja Bunuh Bocah SD dan Cabuli Mayat Korban. Pelaku Diduga Psikopat

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved