Mamad Supriyatna alias MS (58), seorang marbot di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap atas dugaan tindak pencabulan terhadap sepuluh anak.
Polisi mengungkap bahwa marbot cabuli anak di Bogor ini menggunakan berbagai metode, termasuk menggoda korban dengan iming-iming uang dan makanan.
Marbot Cabuli Anak di Bogor, Tidak Ada Pemerkosaan
Modus operandi yang digunakan oleh marbot cabuli anak di Bogor ini adalah memanggil korban ketika mereka sedang bermain di sekitar musala.
Setelah dipanggil, pelaku membawa mereka ke area tertutup yang dapat dianggap sebagai gudang di sekitar musala, tempat tindakan pencabulan terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Padhila, menjelaskan, “Ada yang diajak kemudian diiming-imingi jajan serta korban diberikan uang. Itu dilakukan supaya korban tidak menceritakan itu (pencabulan).”
Orang tua salah satu korban mengungkapkan bahwa anaknya yang berusia 4 tahun sering membawa jajanan pulang setelah bermain di musala tempat pelaku beraktivitas.
“Kalau pulang biasanya bawa makanan. Pas ditanya dari siapa, bilangnya dari Uwak Mamad (pelaku). Jadi gitu kali modusnya, anak-anak kita diiming-imingi makanan. Kalau (usia korban) sudah besar, katanya dikasih uang,” kata orang tua tersebut.
WN yang merupakan salah satu orang tua korban, menyebutkan bahwa pelaku Mamad melakukan tindakan pencabulan di musala dan di rumahnya ketika istri pelaku tidak berada di rumah.
Anaknya yang berusia 4 tahun, mengaku bahwa dia telah menjadi korban marbot cabuli anak di Bogor sebanyak dua kali.
Ia sulit ditanya lebih lanjut, karena ketakutan dan dampak psikologis dari tindakan tersebut.
Polisi mencatat bahwa terdapat sepuluh anak perempuan yang telah menjadi korban tindak pencabulan oleh marbot bernama Mamad.
Usia korban berkisar antara 3 hingga 12 tahun.
Meskipun telah ada laporan penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan indikasi pemerkosaan atau persetubuhan dalam kasus ini.
“Hasil pemeriksaan saat ini persetubuhan tidak ada, tidak ada dalam arti tindakannya hanya pencabulan dan menempel (alat kelamin). Yang dimaksud persetubuhan tidak ada, karena kita nanti akan mengerucut pada hasil visum,” tambah Kompol Rizka.