IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Tahun Ini, Direncanakan Berlaku Sistem Satu Kelas Secara Universal

by Editor Indo Times ArtNet
February 9, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Tahun Ini, Direncanakan Berlaku Sistem Satu Kelas Secara Universal
0
SHARES
8
VIEWS

Menkes hapus kelas BPJS kesehatan tahun ini secara bertahap. Targetnya di tahun 2025, sistem kelas dalam BPJS bisa dihapus secara total.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. 

Nantinya pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk jaminan kesehatan nasional (JKN).

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, jaminan kesehatan tidak seharusnya menggunakan kelas dalam pelaksanaannya. 

Harusnya jaminan kesehatan berprinsip kesetaraan supaya tidak dimanfaatkan orang kaya untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang murah. 

Idealnya BPJS Kesehatan dapat berperan maksimal pada mereka yang tidak mampu.

Untuk mendapatkan sistem BPJS yang lebih sustainable, maka harus menerapkan konsep universal health coverage. 

Sistem ini seharusnya menjalankan standar dengan satu kelas dan bukan beberapa opsi kelas seperti sekarang.

Ini menjadi latar belakang keputusan Menkes hapus kelas BPJS kesehatan tahun ini. 

Targetnya pada tahun 2025 semua sistem BPJS tanpa kelas ini sudah berjalan 100 persen. 

Menkes hapus kelas BPJS kesehatan tahun ini pada level 25 persen saja. Kemudian pada 2024 ditargetkan bisa mencakup 50 persen dan sisanya pada tahun 2025.

Kebijakan Lain di Luar Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Tahun Ini

Menkes hapus kelas BPJS kesehatan tahun ini
Foto: KABAR PALI

Tidak hanya Menkes hapus kelas BPJS kesehatan tahun ini, Kementerian Kesehatan juga berencana akan melakukan perubahan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Akan ada perubahan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016. 

Untuk hal tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups (INA-CBG’s). Targetnya kedua hal tersebut akan rampung sebelum akhir tahun ini.

Pemerintah juga menekankan soal iuran BPJS yang sudah masuk selama masa jaminan berjalan. Beberapa pihak menanyakan apakah iuran yang sudah masuk bisa ditarik.

Ini terkait dengan keputusan Menkes hapus kelas BPJS kesehatan tahun ini yang mendorong banyak pihak ragu untuk meneruskan keanggotaan BPJS mereka.

Dijelaskan bahwa iuran yang sudah masuk tidak bisa dicairkan. Sebab, sistem dalam asuransi dan jaminan kesehatan adalah gotong royong.

Dalam penjelasannya disebutkan dana yang masuk digunakan untuk operasional pembiayaan seluruh penggunaan layanan kesehatan dari anggota BPJS. Ini konsep gotong royong yang dimaksudkan. 

Tags: Berita nasionalBPJS KesehatanKelas BPJS Kesehatan DIhapuskan
Previous Post

Rekomendasi 11 Potongan Rambut French Crop Haircut Paling Trendy

Next Post

Turis Rusia Ngamuk di Badung-Bali, Diduga Alami Depresi

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Turis Rusia Ngamuk di Badung-Bali, Diduga Alami Depresi

Turis Rusia Ngamuk di Badung-Bali, Diduga Alami Depresi

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved