Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Kalah dalam Gugatan di PTUN, Partai Berkarya Tidak Lolos Pilpres 2024

by Editor Indo Times ArtNet
February 5, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Kalah dalam Gugatan di PTUN, Partai Berkarya Tidak Lolos Pilpres 2024
0
SHARES
0
VIEWS

Gagal menang di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Partai Berkarya tidak lolos Pilpres 2024.

Sebelumnya Partai Berkarya juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai mengumumkan sebagai salah satu parpol yang tidak lolos pemilu.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN setelah melakukan peninjauan.

Maka Partai Berkarya tidak lolos Pilpres 2024 karena putusan gugatan yang diumumkan pada 17 Januari 2023 itu.

partai besutan Muchdi Pr itu tetap belum bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Putusan tersebut diketok PTUN Jakarta dengan duduk sebagai ketua majelis Budiman Rodding dengan anggota Pengki Nurpanji dan Oktova Primasari.

“Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima,” bunyi putusan PTUN Jakarta yang dikutip di laman resminya Selasa.

Partai Berkarya juga diminta untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 385 ribu.

Partai Berkarya sebelumnya telah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN Jakarta terkait proses pemilu 2024.

Dalam salah satu poin permohonannya, Partai Berkarya meminta PTUN untuk memerintahkan KPU menetapkan Partai Berkarya sebagai parpol peserta Pemilihan 2024.

Partai Berkarya tidak lolos Pilpres 2024  dan itu menjadi pukulan telak bagi para pengurus.

Padahal, Berkarya berhasil ikut sebagai peserta Pemilu 2019 lalu dengan raihan 2.929.495 suara atau 2,09 persen suara sah nasional.

Partai Berkarya Tidak Lolos Pilpres 2024, Ini Kronologi Gugat KPU

Partai Berkarya Tidak lolos pilpres 2024
Foto: DetikNews

Partai berkarya tidak lolos Pilpres 2024 usai perkaranya dengan KPU diputuskan oleh PTUN.

Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik.

Partai Berkarya sendiri menilai isi laporan tersebut cenderung bersifat tuduhan.

Kasus Hasyim dilaporkan atas dugaan asusila terhadap ‘Wanita Emas’ itu pun dilaporkan oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai.

Disebutkan 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu.

Namun, setelah peninjauan dan olah perkara, Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos pemilu dan Pilpres 2024.

Tags: Berita nasionalPartai BerkaryaPemilu 2024pemilu serentak 2024
Previous Post

Antusias Tinggi, Manga One Piece Vol. 101 Sudah Bisa Didapat Siang Ini

Next Post

KPK Geledah Kantor DPRD Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
KPK Geledah Kantor DPRD Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

KPK Geledah Kantor DPRD Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Please login to join discussion
  • Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengulik Profil John Lbf Kasus dan Kesewenang-Wenangannya Pada Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Gudang Garam Digugat Bank Mega, Diduga Terlibat Kasus Rekayasa Pailit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sister Fight 1.2 v Apk Download dan Review Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Game Camp with Mom Bahasa Indonesia Versi Paling Anyar 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Lee Seung Gi Umumkan Pernikahan Dengan Lee Da In; Sempat Digoda Lee Min Ho
  • Sangat Berguna, Ini Dia 10 Rekomendasi Ide Souvenir Pernikahan Murah dan Unik yang Jarang Ditemui
  • 10 Rekomendasi Snack Kacang Koro yang Enak dan Cocok untuk Camilan di Rumah
  • 6 Ciri-Ciri Batu Giok Asli Serta 5 Cara Membedakannya dengan Giok Palsu
  • Acara 1 Abad NU di Sidoarjo, Lautan Manusia Penuhi Jalanan
  • 10 Rekomendasi Parfum Zara Men dengan Wangi Sempurna Memikat Hati
  • Lembaga Asal Amerika Serikat Prediksi Korban Gempa Turki Capai 10 Ribu Jiwa Meninggal Dunia
  • Sempat Viral, Oknum Driver Gojek Pukul Karyawan Restoran Kini Diamankan Pihak Kepolisian
  • 10 Inspirasi Model Kebaya Modern Terbaik Tahun 2023
  • Gempa Banten Hari Ini Berkekuatan 5,2 Magnitudo, Getaran Dirasakan Warga Bogor dan Jakarta
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In