Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kuningan menjadi korban perundungan.
Kejadian pembullyan di SD Kuningan ini melibatkan seorang siswa SD swasta di Kuningan, Jawa Barat.
Ia menjadi sasaran perundungan dari tiga temannya.
Pembullyan ini telah menimbulkan luka fisik dan trauma mendalam pada korban.
Ibu Korban Pembullyan di SD Kuningan Anggap Sekolah Melakukan Pembiaran
Korban pembullyan di SD Kuningan mengalami luka dan trauma oleh tiga orang temannya.
Bentuk perundungan yang dilakukan terutama bersifat fisik, seperti dilempar dan didorong oleh teman-temannya di dalam kelas.
Akibat dari tindakan kejam ini, korban mengalami luka di bagian pelipisnya dan mengalami trauma psikologis yang serius.
Ibnu Rohman, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa perundungan ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/497/X/SPKT Polda Jawa Barat.
Ibnu Rohman juga mengungkapkan bahwa korban sering kali menjadi target para pelaku perundungan.
Akan tetapi, baru kali ini orangtua korban melaporkan tindakan kejam ini kepada pihak berwajib.
Korban telah menjalani pemeriksaan psikologis dan dinyatakan perlu menjalani play therapy sebagai bagian dari pemulihan.
Korban, yang merupakan seorang siswa SD swasta di Kuningan, harus menghadapi konsekuensi berat dari perundungan yang dia alami.
Selain melaporkan pelaku pembullyan di SD Kuningan, pihak kuasa hukum juga melayangkan somasi kepada pihak sekolah.
Mereka merasa bahwa sekolah tidak merespons laporan dari orangtua korban dengan serius dan tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan ini.
Orangtua korban juga mengungkapkan bahwa anak mereka enggan menceritakan peristiwa yang dialaminya, sehingga dampak psikologisnya semakin kompleks.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek laporan ini dan menindaklanjuti kasus pembullyan yang menimpa siswa SD di Kuningan.
Belum ada kepastian apakah laporan ini sudah masuk ke tahap penyelidikan, tetapi pihak berwajib akan menjalankan proses yang sesuai dengan hukum.
Kasus pembullyan di SD Kuningan ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.