IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pemuda Depok Cabuli Turis Anak di Malioboro. Pamerkan Kemaluan dan Dihakimi Massa

by Editor Indo Times ArtNet
November 29, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Pemuda Depok Cabuli Turis Anak di Malioboro. Pamerkan Kemaluan dan Dihakimi Massa
0
SHARES
20
VIEWS

Seorang pemuda Depok cabuli turis anak dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pria berinisial AY (25) tersebut diketahui melakukan tindakan pencabulan tersebut di Malioboro, Yogyakarta.

AY mengalami penghakiman dari massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Jogja.

Pemuda Depok Cabuli Turis Anak di Keramaian

Pemuda Depok Cabuli Turis Anak di Keramaian
Foto: Pena Pijar

Ipda Sri Devi, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja, menjelaskan bahwa AY melakukan tindak pencabulan terhadap salah satu wisatawan asal Jakarta.

Kejadian pemuda Depok cabuli turis anak ini terjadi pada Sabtu (25/11/2023) di halaman depan toko batik di wilayah Ngupasan, Gondomanan, Jogja, sekitar pukul 4 sore.

Devi menjelaskan kronologi kejadian, di mana korban bersama ibunya sedang menonton pertunjukan kabaret di halaman sebuah toko batik di Malioboro. 

“Korban masih anak di bawah umur. TKP di halaman depan toko batik di wilayah Ngupasan, Gondomanan, Jogja, pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 4 sore,” jelas Devi, pada Rabu (29/11/2023).

Korban merasakan ada sesuatu yang menempel di bagian belakangnya. 

Setelah berbalik, dia menemukan AY, pelaku pencabulan, yang telah mengekspos alat kelaminnya.

Terkejut, korban pun berteriak.

Suaranya menarik perhatian warga lain yang turut menonton pertunjukan. 

Massa bereaksi dengan menghakimi pelaku sebelum membawanya ke Mapolresta Jogja. 

Ayah korban juga turut datang dan mengamankan pelaku sebelum membawanya ke kantor polisi.

Dari pengakuan AY, Devi mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan tindakan serupa dan mengakui sering menonton film porno. 

AY mengakui bahwa dia sering melakukan kegiatan cabul di tempat-tempat ramai seperti pasar malam.

“Dia sering melakukannya, hanya saja tidak pernah ketahuan,” ungkap Devi. “Baru kali ini yang ketahuan.”

Ia sengaja melakukannya karena terdorong oleh rangsangan yang dia dapatkan dari menonton film porno.

Pemuda Depok cabuli turis anak ini akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukumannya mencakup penjara dengan durasi paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 5 miliar. 

Demikian penjelasan yang diberikan oleh Devi dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja pada Rabu (29/11/2023).

Tags: MalioboropencabulanPencabulan AnakYogyakarta
Previous Post

Tega! Suami Aniaya Istri Siri di Bangka, Kondisi Korban Kritis dan Kedua Mata Perlu Operasi

Next Post

Berdurasi 58 Detik, Video Becak Bergoyang di Medan Viral! Lelaki Tua Sesama Jenis Kepergok Bercinta di Pinggir Jalan

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Berdurasi 58 Detik, Video Becak Bergoyang di Medan Viral! Lelaki Tua Sesama Jenis Kepergok Bercinta di Pinggir Jalan

Berdurasi 58 Detik, Video Becak Bergoyang di Medan Viral! Lelaki Tua Sesama Jenis Kepergok Bercinta di Pinggir Jalan

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved