IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pandangan Tajam Mantan Penyidik KPK: Pimpinan Jangan Cuci Tangan dalam Kasus Dugaan Suap di Basarnas

by Editor Indo Times ArtNet
July 29, 2023
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Pandangan Tajam Mantan Penyidik KPK: Pimpinan Jangan Cuci Tangan dalam Kasus Dugaan Suap di Basarnas
0
SHARES
14
VIEWS

Mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, mengemukakan kritik terhadap pimpinan KPK yang terlihat menyalahkan tim penyelidik.

Hal ini terkait proses tangkap tangan dalam dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Dia menegaskan agar pimpinan KPK tidak melepaskan tanggung jawab.

“Para pimpinan KPK tidak boleh menghindar dari tanggung jawab seolah-olah ini hanya menjadi tugas tim penyelidik semata. Setiap alat bukti yang terkumpul wajib dilaporkan kepada pimpinan KPK sebagai bagian dari mekanisme pengungkapan kasus yang melibatkan penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK,” tutur Praswad dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (28/7/2023).

Dia menekankan bahwa mekanisme penyelidikan kasus di KPK telah diatur dengan jelas dalam UU KPK Pasal 39 ayat 2. 

Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK harus berdasarkan perintah dan atas nama pemimpin KPK.

Praswad juga menjelaskan bahwa tim penyidik KPK akan melaporkan temuan mereka kepada pimpinan KPK setelah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup. 

Berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan menggelar perkara untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka.

“Pengumuman atau penetapan tersangka adalah sepenuhnya wewenang pimpinan KPK, bukan wewenang dari penyelidik atau penyidik KPK,” tandas Praswad.

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa kesalahan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK tidak boleh terjadi dalam proses pro justisia (penanganan perkara). 

Karena tindakan semacam itu termasuk penyalahgunaan wewenang dan dapat dianggap sebagai tindakan pidana.

Mantan Penyidik KPK Sindir Pimpinan: Jangan Cuci Tangan!

Mantan Penyidik KPK Sindir Pimpinan: Jangan Cuci Tangan!
Foto: Liputan 6

Praswad juga menyinggung bahwa pimpinan KPK harus bertanggung jawab secara penuh atas setiap proses operasi tangkap tangan dan penanganan perkara, baik dari segi etika maupun hukum.

Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). 

KPK menyampaikan permohonan maaf terkait hal tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan, tim KPK menemukan adanya keterlibatan anggota TNI.

Hal itu seharusnya diserahkan kepada TNI untuk penanganannya, bukan menjadi tanggung jawab KPK. 

Johanis mengakui adanya kekhilafan dari pihak penyidik KPK dalam hal ini.

KPK berupaya menjalin kerja sama yang lebih baik dengan TNI terkait hal tersebut. 

Meski begitu, KPK juga menegaskan bahwa TNI memiliki kewenangan khusus dalam menangani tindak pidana yang melibatkan personel TNI.

Kasus dugaan suap di Basarnas melibatkan beberapa tersangka, termasuk Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

Mereka diduga menerima suap dari beberapa vendor yang terlibat dalam proyek di Basarnas, dengan total nilai yang signifikan. 

KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.

Tags: BasarnasKasus Suap BasarnasPenyidik KPK
Previous Post

Penetapan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja. Pengatur Jaringan Masih Buron

Next Post

Foto Kebersamaan Hangat Erling Haaland dan Jisoo BLACKPINK di Tur Pramusim Bikin Geger Netizen

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Foto Kebersamaan Hangat Erling Haaland dan Jisoo BLACKPINK di Tur Pramusim Bikin Geger Netizen

Foto Kebersamaan Hangat Erling Haaland dan Jisoo BLACKPINK di Tur Pramusim Bikin Geger Netizen

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved