Pada tanggal 31 Oktober 2023, Kota Palu, Sulawesi Tengah digemparkan dengan kasus tragis remaja bunuh bocah SD.
Pelaku berinisial MF (16) dan korban yang baru berusia delapan tahun berinisial AR.
Kronologi Remaja Bunuh Bocah SD
Kejadian remaja bunuh bocah SD ini berawal dari ajakan bermain stik es krim yang dilakukan oleh MF kepada AR saat keduanya sedang naik sepeda.
Sayangnya, insiden tragis terjadi saat sepeda yang mereka tumpangi terjatuh di jalan rusak.
Situasi semakin memanas ketika korban mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan yang membuat pelaku tersinggung dan emosi.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, menjelaskan bahwa korban spontan mengeluarkan kata-kata yang menyebabkan kemarahan pelaku.
Hal ini menyebabkan insiden tragis yang berujung pada kematian AR.
Setelah terjatuh, MF mendorong sepedanya sambil memaksa korban berjalan kaki di sebelahnya.
Saat berada di jalan sunyi di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, pelaku yang masih dalam keadaan emosi membanting korban ke tanah dan mencekik leher korban hingga korban tidak bergerak lagi.
Kepolisian mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku bahkan melepaskan pakaian korban dan melakukan tindakan cabul terhadap mayat AR.
Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan
AKP Ferdinand menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan adanya tindakan sodomi terhadap korban.
Mereka menunggu hasil visum untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut terkait hal ini.
Ferdinand mengungkapkan bahwa hasil interogasi awal terhadap pelaku menunjukkan adanya dugaan gangguan kejiwaan atau psikopat.
Hal ini memberikan gambaran terkait kondisi mental pelaku setelah peristiwa tragis remaja bunuh bocah SD tersebut.
“Hasil interogasi sementara, pelaku diduga mengalami psikopat (gangguan mental),” ujar Ferdinand.
Meskipun demikian, Ferdinand menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai kondisi kejiwaan pelaku.
Pihak berwenang akan menunggu hasil dari tim psikolog yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Dia juga memberikan informasi bahwa pelaku memiliki status sebagai pelajar, namun tidak di sekolah umum seperti kebanyakan.
“Nanti kita tunggu hasil dari ahli. Yang bersangkutan juga sekolahnya bukan di sekolah pada umumnya,” ungkapnya.