IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Sumpah Pocong Tersangka Pencabulan Bukan yang Pertama Kali, Ini Pengakuan Rian Antoni

by Editor Indo Times ArtNet
May 19, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Sumpah Pocong Tersangka Pencabulan Bukan yang Pertama Kali, Ini Pengakuan Rian Antoni
0
SHARES
19
VIEWS

Pihak kepolisian sudah mengantongi bukti dan siap memproses Rian Antoni. Sumpah pocong tersangka pencabulan asal Pelembang tersebut ternyata sudah dilakukan kedua kalinya.

Diketahui Rian Antoni melakukan sumpah pocong yang disaksikan warga karena keinginannya sendiri. Ia tidak terima lantaran dituding mencabuli anak tetangganya.

Dilansir dari detikSumut, Rian mengaku difitnah karena ia tidak melakukan pencabulan tersebut.

Kronologi Sumpah Pocong Tersangka Pencabulan di Palembang

Sumpah pocong tersangka pencabulan
Foto: MSN

Sumpah pocong tersangka pencabulan dilakukan setelah Rian dituduh mencabuli anak tetangga inisial AR yang masih berusia lima tahun.

Awalnya AR datang ke rumah dan bermain bersama keponakan Rian, AQ pada Juni 2022 lalu.

Malamnya, Rian dituduh melakukan pencabulan terhadap AR. Kemudian dilaporkan ke Polda Sumsel.

Sumpah pocong dilakukan di mushola yang terletak di Jalan Ratu Sianum, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikannya. Rian Antoni, pria berusia 41 tahun tersebut mengaku depresi karena dituding sebagai pelaku pencabulan.

Ia berharap warga tidak lagi menilai dirinya sebagai predator anak. Oleh karena itu, Rian melakukan sumpah pocong tersebut.

Dalam proses mengucap sumpah pocong itu, Rian didampingi oleh ustad yang membimbingnya membaca sumpah yang tertulis di kertas.

Saat ini, Rian telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan psikologis. RT setempat telah melakukan mediasi, mamun orang tua korban tetap memilih jalur hukum.

Polisi Telah Kantongi Beberapa Bukti

Kompol Tri Wahyudi selaku Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menyatakan bahwa Rian sudah melakukan sumpah pocong sebanyak dua kali.

Sumpah pocong yang pertama dilakukan beberapa bulan setelah tersangka dilaporkan orang tua korban.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan berkasnya saat ini sudah P21. Tri menuturkan, kegiatan sumpah pocong sebagai hak tersangka.

Aksi sumpah pocong tersebut tidak menghalangi proses penyidikan karena polisi tetap memeriksa karena ada laporan dari orang tua korban.

Rian tidak ditahan dalam kasus ini, meski sudah berstatus sebagai tersangka. Alasannya yaitu tersangka dianggap kooperatif.

Sumpah pocong tersangka pencabulan ini mengundang reaksi warga, walaupun ternyata bukan pertama kali dilakukannya.

Tags: Berita Kriminalberita terbaruBerita TerkiniBerita Viralpalembangpencabulan
Previous Post

Free Fire Advance Server Dibuka 19 Mei 2023, Bagaimana Cara Dapatkan Kode Aktivasinya?

Next Post

Farhana Nariswari Pemenang Puteri Indonesia 2023 Asal Bandung: Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Farhana Nariswari Pemenang Puteri Indonesia 2023 Asal Bandung: Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Farhana Nariswari Pemenang Puteri Indonesia 2023 Asal Bandung: Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved