Sebuah insiden tabrakan beruntun di Jalan Denpasar-Gilimanuk di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, pada malam Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.
Dalam tabrakan beruntun di Jalan Denpasar-Gilimanuk ini, satu nyawa harus melayang.
Korban yang tak berdaya dalam tabrakan tersebut adalah Sri Bali Astuti, seorang wanita berusia 46 tahun yang beralamat di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Ia saat itu adalah seorang penumpang di dalam mobil Daihatsu pikap.
Tabrakan Beruntun di Jalan Denpasar-Gilimanuk
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, menjelaskan bahwa kecelakaan ini berawal ketika mobil Daihatsu pikap dengan nomor kendaraan DK 8201 WQ.
Mobil ini dikendarai oleh Widodo Cahyono yang berusia 59 tahun.
Saat itu, di depan mobil pikap itu melaju sebuah sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomor kendaraan DK 6441 ZO yang dikendarai oleh Pirman Priyanto yang berusia 28 tahun.
Kedua kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan dari arah utara menuju selatan.
“Ketika mereka mencapai lokasi kejadian, sebuah truk Mitsubishi tronton crane self loader dengan nomor kendaraan DK 8798 MC yang dikemudikan oleh I Kade Susandika yang berusia 28 tahun, tiba-tiba berhenti di sisi kiri jalan. Sayangnya, mobil Daihatsu pikap menabrak truk tersebut dari belakang,” ungkap Meipin saat dihubungi pada Sabtu (7/10/2023).
Akibat tabrakan beruntun di Jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut, mobil pikap terdorong ke arah kiri dan menabrak motor Yamaha X-Ride.
Baik pengemudi pikap maupun pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat benturan yang cukup keras.
Sementara itu, Sri Bali Astuti naasnya tewas di tempat kejadian dengan sejumlah luka parah yang dialaminya.
“Karena kecelakaan ini, kita harus meratapi kepergian satu nyawa, dan dua orang lainnya mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat,” tambah Meipin.
Menurut penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak berwenang, penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi dan jarak aman yang tidak terjaga oleh sopir Daihatsu pikap.
Meski begitu, penyelidikan masih terus berlangsung untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai insiden ini.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30,5 juta, menurut Meipin.